REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bulan suci Ramadhan tahun ini masih dipenuhi suasana pandemi Covid-19. Meski begitu, pemerintah sudah mengizinkan beberapa masjid untuk menggelar shalat tarawih. Dalam hal ini timbul dilema apakah sebaiknya perempuan sholat tarawih di rumah atau masjid.
Pendakwah dari Darus Sunnah International Institute for Hadith and Sciences Ustadzah Izza Farhatin Ilmi mengatakan di luar pandemi atau tidak, tetap bagi perempuan untuk melaksanakan ibadah di luar harus melihat beberapa faktor. Jika dia belum berkeluarga, selama sudah diizinkan orang tuanya dan aman itu tidak menjadi masalah. Memang pada masa Rasulullah, dia sempat melarang perempuan untuk shalat di luar rumah. Namun, ini semata-mata guna melindungi perempuan dari sikap masyarakat saat itu yang masih jahil kepada perempuan.
“Ini sebenarnya faktor keamanan. Tapi kalau misalnya sudah hilang, sudah aman, boleh saja ibadah di masjid. Karena ada fakta sejarah yang membuktikan perempuan pernah belajar di masjid bersama Rasulullah dan shalat Id bersama Rasulullah,” kata Ustadzah Izza kepada Republika.co.id, Sabtu (17/4).
Fakta-fakta sejarah tersebut yang menjadi alasan kebolehan perempuan keluar rumah atau ke masjid untuk melaksanakan ibadah. Jika perempuan itu sudah bersuami, selama suaminya mengizinkan juga tidak apa-apa.
Selain faktor keamanan, faktor lain yang memengaruhi perempuan boleh atau tidaknya keluar rumah adalah selama dia tidak menimbulkan fitnah. “Ini seperti apa? Jangan sampai perempuan ke masjid dandannya berlebihan. Tujuannya apa ke masjid? Untuk beribadah kan? Jangan sampai dari tampilannya menggiring laki-laki untuk menggoda dia. Yang jelas harus rapi dan sopan sudah cukup,” ujar dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan yang menjadi pertimbangan saat ini adalah kondisi pandemi Covid-19. Bagi daerah yang masih rawan, bagaimanapun jauh lebih aman jika beribadah di rumah. Agama juga menghendaki untuk menjaga jiwa supaya sehat. Jika seseorang sakit, dia tidak bisa maksimal dalam beribadah.
Menurut sebagian besar ulama, menjaga jiwa jauh lebih utama. Jadi, di saat pandemi ini lebih baik shalat di rumah jika wilayah yang ditempati rawan. Sebab, itu termasuk melaksanakan ajaran agama dan menjaga jiwa.
“Di saat pandemi agama mau kita shalat tarawih tapi agama juga mau kita sehat. Kalau itu bisa menyebabkan kita terpapar virus, shalat di rumah. Karena shalat di rumah dua faktor tadi kita bisa dapat. Hukum bisa berubah tergantung keadaan,” ucap dia. n Meiliza Laveda