Mudik Boleh Sebelum 6 Mei, Dishub DIY Minta Taati Prokes

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Penumpang berjalan di lorong terminal Giwangan, DI Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Penumpang berjalan di lorong terminal Giwangan, DI Yogyakarta beberapa waktu lalu. | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kegiatan mudik diperkirakan dilakukan oleh masyarakat sebelum 6 Mei 2021. Walaupun begitu, Pemda DIY tidak melarang warganya untuk mudik sebelum berlakunya kebijakan larangan mudik tersebut.

"Ya kalau mudik di luar tanggal 6-17 Mei (larangan mudik) ya monggo. Kan yang dilarang di tanggal tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti kepada Republika melalui pesan tertulis, Senin (19/4).

Walaupun begitu, ia mengimbau baik pemudik maupun warga di wilayah tujuan mudik untuk tetap waspada terhadap potensi penyebaran Covid-19. Hal ini salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dan disiplin.

"Untuk masyarakat agar tetap waspada dan protokol kesehatan harus dijalankan," ujar Made.

Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah juga diminta untuk melakukan pengawasan yang ketat. Mulai dari satgas Covid-19 di tingkat RT/RW, desa/kelurahan hingga tingkat kecamatan.

"Menggerakkan satgas Covid-19 tingkat desa menjadi bagian penting untuk pengawasan," jelasnya.

Pihaknya juga memperketat penjagaan di daerah perbatasan. Penjagaan yang dilakukan tidak berbeda dengan yang telah dilakukan pada masa libur sebelumnya yakni terkait pemeriksaan identitas kesehatan bebas dari Covid-19, seperti hasil negatif dari rapid swab antigen atau PCR.

Made menyebut, koordinator untuk pengawasan di wilayah perbatasan ini melalui kepolisian. Namun, Dinas Perhubungan, katanya, akan mendukung pengawasan ini.

"Ada (penjagaan di perbatasan), koordinatornya kepolisian, kami dinas perhubungan mendukung. Ada beberapa pos dinas perhubungan yang beririsan," kata Made.

Terkait


Mudik ke Solo Wajib Isolasi Lima Hari

Antisipasi Pemudik, DIY Ketatkan Penjagaan di Perbatasan

Larangan Mudik, Menag Minta Masyarakat Utamakan Kesehatan

Surakarta Segera Sosialisasikan Aturan Mudik Lebaran

Camat dan Lurah di Tasikmalaya Diminta Awasi Pemudik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark