Rabu 21 Apr 2021 01:41 WIB

Muhammadiyah: Ganti Mudik dengan Silaturahim Virtual

Muhammadiyah ajak warga tidak mudik dan menggantinya dengan bersilaturahim virtual.

Prof H Dadang Kahmad.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Prof H Dadang Kahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad meminta masyarakat Muslim untuk tetap bersabar melewati ujian pandemi Covid-19, terlebih pada bulan suci Ramadhan. Dia mengajak masyarakat untuk tidak mudik dan menggantinya dengan bersilaturahim secara virtual.

Menurut Dadang, setelah libur panjang, biasanya angka kasus Covid-19 mengalami lonjakan tinggi. "Maka kepada umat Islam, bersabarlah. Kita ganti cara silaturahim dengan virtual, dengan online, atau telepon, supaya Covid-19 ini cepat terkendali dan beres," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (20/4).

Dadang mendukung kebijakan larangan mudik. Sebab dia mengatakan, Covid-19 masih ada dan penularannya pun masih tergolong tinggi. Karena itu, jika mudik ini tidak dilarang, dikhawatirkan akan terjadi perpindahan penyebaran Covid-19 dari perkotaan ke pedesaan.

"Ini susah terkendali nanti. Maka, kami imbau agar tidak mudik dan mentaati aturan pemerintah. Insya Allah ketika sudah normal, mudik bisa dilaksanakan dengan aman dan tentram," katanya.

Dadang juga menambahkan, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan edaran tentang tuntunan ibadah Ramadhan 1442 H dalam kondisi darurat Covid-19. Edaran tersebut mengatur takbiran Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing.

Takbiran Idul Fitri boleh di masjid, mushala atau langgar dengan syarat tidak ada jamaah yang di sekitar yang terindikasi positif Covid-19. Namun dengan tetap menerapkan pembatasan jumlah orang dan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin.

"Jadi untuk daerah dengan tingkat terpapar tinggi, tidak dilakukan takbiran bersama, termasuk shalat Idul Fitri. Takbirannya di rumah saja, tidak di luar. Tidak juga di masjid, tidak berbarengan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement