Selasa 20 Apr 2021 16:08 WIB

Mudik Dilarang dan Wisata Dibolehkan, Ini Klarifikasi Satgas

Soal dibolehkannya kegiatan pariwisata, pemerintah memberikan catatan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menanggapi kritik sejumlah kalangan mengenai kebijakan larangan mudik Lebaran namun kegiatan pariwisata masih diizinkan. Terkait larangan mudik, memang benar pemerintah melarang warga melakukan perjalanan mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun soal dibolehkannya kegiatan pariwisata, pemerintah memberikan catatan. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, Surat Edaran (SE) Satgas nomor 13 tentang peniadaan mudik jelas mengatur berbagai syarat berlapis mengenai pelaksanaan perjalanan jarak jauh. Hal itu, menurut Wiku, sudah jelas menekankan bahwa kegiatan pariwisata jarak jauh pun tidak diperbolehkan. 

Baca Juga

"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (20/4). 

Namun, Wiku tidak menampik masih dibukanya titik-titik destinasi wisata di daerah. Meskipun objek wisata masih dibuka di daerah, Wiku tetap menekankan prinsip kehati-hatian baik oleh pengelola atau pengunjung. Pemerintah daerah pun diminta mencegah adanya penumpukan massa dan terjadinya kerumunan di lokasi wisata. 

"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada di area objek wisata," kata Wiku. 

Wiku juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dari bepergian selama Ramadhan atau Lebaran. Ia mengatakan, peniadaan mudik tahun ini bertujuan untuk menekan mobilitas yang berdasarkan pengalaman pada libur panjang sebelum-sebelumnya, selalu menaikkan angka kasus Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement