REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen mewujudkan Kabupaten Sleman yang ramah anak, salah satunya dengan pengembangan Masjid Ramah Anak yang diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sleman.
Sosialisasi Masjid Ramah Anak dibuka Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Aula lantai III Setda Sleman yang diikuti oleh 107 peserta, Selasa (20/4). Dalam sosialisasi dengan peserta dari unsur camat (panewu) kepala kelurahan, KUA dan takmir masjid tersebut, Bupati Sleman mengatakan masjid sudah semestinya menjadi salah satu tempat untuk membentuk karakter anak.
"Maka, harus ada kebijakan yang memfasilitasi anak agar bisa berkegiatan di masjid tanpa mengganggu para jamaah yang tengah beribadah," katanya.
Menurut dia, anggapan anak pembuat gaduh dan mengganggu kekhusyukan jamaah masjid masih ada sehingga sering kali ada jamaah atau pengurus takmir yang secara terang-terangan melarang anak ikut sholat berjamaah di masjid.
"Hal tersebut hendaknya tidak lagi terjadi, masjid harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," katanya.
Kustini mengatakan kegaduhan yang ditimbulkan oleh anak-anak adalah hal yang wajar. "Kita seharusnya bersyukur dengan adanya anak-anak yang datang ke masjid," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya anak-anak yang berada di masjid, berarti memiliki generasi penerus dalam memakmurkan masjid di kemudian hari. "Pemkab Sleman memiliki komitmen terhadap upaya menjadikan anak-anak daerah ini yang sejahtera dan berkharakter, yaitu anak-anak yang memiliki akhlak, budi pekerti, dan kepribadian yang baik," katanya.
Kepala Bagian Kesra Setda Sleman Iriansya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai inisiasi awal dalam usaha menciptakan Masjid Ramah Anak, dan untuk mewujudkannya butuh kesiapan dari pengurus takmir masjid dan kesadaran jamaah masjid tersebut. "Masjid Ramah Anak juga membutuhkan tata ruang yang sesuai dengan masjid ramah anak. Diharapkan kegembiraan anak-anak saat bermain dimana pun, termasuk saat di masjid akan tetap terlihat," katanya.
Iriansya mengatakan demi menerapkan protokol kesehatan, kegiatan sosialisasi kebijakan Masjid Ramah Anak tahun 2021 dibagi menjadi dua sesi, yakni pada 20 dan 22 April 2021.Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman dan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman.