REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan personel gabungan TNI-Polri mengamankan Paniel Kogoya, yang merupakan pencari senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga yang ada di Kabupaten Intan Jaya. Paniel ditangkap di dekat Pasar Kali Bobo Kabupaten Nabire, Senin (19/4) pukul 11.30 WIT.
"(Petugas) Mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini pelaku an. Paniel Kogoya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Nabire," ujar Musthofa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).
Terkait kronologisnya, Musthofa menjelaskan, Paniel Kogoya diketahui berada di kediamannya. Pukul 07.00 WIT, tim melakukan pemantauan di pertigaan Jalan Poros Kali Bobo. Pukul 09.30 WIT, pelaku melintas menggunakan satu unit motor CBR warna merah dengan membonceng satu anak laki-laki. Tim membuntuti pelaku menuju kios untuk membeli sesuatu kemudian pelaku kembali menuju ke rumahnya.
"Pukul 11.30 WIT, pelaku terpantau melintas dibonceng oleh 1 orang temannya, selanjutnya tim mengikuti pelaku menuju ke Toko Sembako di dekat Pasar Kali Bobo dan tim mengamankan pelaku. Pukul 12.00 WIT, tim membawa Paniel Kogoya menuju ke Polres Nabire untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Paniel sendiri merupakan DPO dengan nomor DPO/12/I/2021/RES1.17/2021/DITRESKRIMUM tanggal 09 Januari 2021. Laporan itu sehubungan dengan keterangan tersangka DC dan FA yang telah ditangkap oleh personil gabungan di Kabupaten Nabire pada Oktober 2020 lalu. Dari hasil keterangan tersangka DC diketahui beberapa transaksi senjata api dan amunisi dari Paniel.
"Antara lain membeli Senjata jenis M4 melalui DC pada bulan Juni 2019 dengan harga 300 juta, Membeli Senjata jenis M16 melalui DC pada bulan Desember 2019 harga 300 juta, memesan Senjata melalui DC seharga 550 juta pada awal tahun 2020," terang Musthofa.
Selain itu, sambung Musthofa, pada tahun 2017, pelaku Paniel Kogoya menerima dua pucuk senjata api. Diantaranya satu pucuk jenis M4 dan satu pucuk pistol yang dibeli dari JA selanjutnya diantar oleh DC didekat Gereja Adven Kalibobo, Kabupaten Nabire. Kemudian pada tahun 2018, pelaku Paniel menerima senjata api jenis M16 dari DC dan diantar didekat Gereja Advent Kalibobo, Kabupaten Nabire.