Selasa 20 Apr 2021 20:04 WIB

KSAD: Penelitian Sel Dendritik Beda dengan Uji Klinis Vaksin

Penelitian menggunakan sel dendritik itu dilakukan dengan metode imunoterapi di RSPAD

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Foto: Dispenad
KSAD Jenderal Andika Perkasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian berbasis pelayanan yang menggunakan sel dendritik untuk meningkatkan imunitas terhadap SARS-CoV-2 atau Covid-19 disebut berbeda dengan uji klinis Vaksin Nusantara. Hasil dari penelitian ini nantinya tidak memerlukan izin edar karena tidak akan diproduksi massal.

"Judulnya pun dipilih berbeda. Jadi penelitian kali ini, penelitian berbasis pelayanan yang menggunakan sel dendritik untuk meningkatkan imunitas terhadap SARS-CoV-2 atau Covid-19," ungkap Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, di Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Penelitian tersebut, kata dia, tidak menghasilkan vaksin seperti yang sebelumnya sempat dilakukan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang. Menurut Andika, penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu lebih sederhana ketimbang apa yang dilakukan terkait Vaksin Nusantara.

"Tidak ada hubungannya dengan vaksin, sehingga tidak perlu izin edar karena menggunakan metode yang autologus dan tidak ada produksi massal sehingga tidak perlu izin edar," kata Andika.

Penelitian dengan menggunakan sel dendritik itu dilakukan dengan metode imunoterapi di RSPAD yang memiliki Cells Cure Center. Fasilitas yang ada di Cells Cure Center menggunakan teknologi Jerman dan baru hadir di RSPAD pada 2017 lalu.

"Teknologinya dari Jerman. Kita mengirimkan tim ke sana selama enam bulan untuk melakukan pendalaman dan sampai 2019, jadi dua tahun dikawal dari tim teknis Jerman pada operasional Cells Cure Center ini di RSPAD sehingga memang RSPAD punya kemampuan untuk itu," ujar dia.

Menurut Andika, fasilitas itu sebelumnya biasa digunakan untuk perawatan penyakit kanker. Dia merasa optimistis fasilitas tersebut dapat digunakan untuk meneliti sel dendritik untuk meningkatkan imunitas terhadap SARS-CoV-2.

"Apakah ini bisa? Bisa, saya yakin bisa dan pemerintah pun memercayakan itu kepada kami walaupun sifatnya tadi tidak untuk komersil, maka tidak diperlukan izin edar dari BPOM," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement