Selasa 20 Apr 2021 21:31 WIB

Pimpinan KY Silaturahim ke PP Muhammadiyah, Ini Pesan Haedar

Muhammadiyah berkomitmen dan berharap penegak hukum harus menjunjung tinggi hukum itu

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta. Kunjungan itu diterima langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

Ketua KY juga didampingi Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Amzulian Rifai dan Sekjen KY, Arie Sudihar. Sedangkan, Ketua Umum PP Muhammadiyah didampingi Ketua Agus Taufiqurrahman dan Sekretaris Agung Danarto.

Haedar mengatakan, pertemuan ini sekaligus memperbarui MoU antara KY dengan PP Muhammadiyah yang sudah terjalin sejak 2010. Selain itu, selama pertemuan juga dijelaskan program dan langkah KY periode ini menyangkut proses dan tugas KY.

"Saya berpesan agar pimpinan KY dapat meningkatkan martabat dan kualitas hakim dan proses penegakan hukum di Indonesia, khususnya peradilan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik kerja sama tersebut," kata Haedar, Selasa (20/4).

Haedar menekankan, Muhammadiyah berkomitmen dan berharap penegak hukum hakim, jaksa dan polisi harus menjunjung tiggi hukum itu sendiri dan menegakan good governance. Sebab, etika, moral dan integritas tergantung masing-masing pribadi.

"Kami berharap ada kesadaran moral dari seluruh aparat penegak hukum, khususnya hakim guna menjaga moral, integritas, jujur, amanah dan menjunjung keadilan," ujar Haedar.

Terakhir, lanjut Haedar, pertemuan tersebut membahas dan mendiskusikan edukasi dan pendidikan bagi warga bangsa. Tujuannya, agar masyarakat betul-betul cinta kebenaran, keadilan dan hal-hal yang positif lainnya.

"Lewat silaturahim ini semua penegakan hukum menjadi tanggung jawab bersama dalam posisi dan peran yang berbeda, dapat saling bermitra, bersinergi dan berkolaborasi," kata Haedar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement