REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat dari Polsek Duren Sawit menangkap pria berinisial ZA (33 tahun) karena kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat beraksi, ZA menggunakan jaket ojek online (ojol) sebagai cara kamuflase.
"Tersangka ZA memakai jaket ojol ketika lewat di depan rumah korbannya," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Aktadivia, dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Rensa menjelaskan, aksi ZA itu berlangsung pada Selasa (20/4) siang. Awalnya, ZA berboncengan dengan rekannya bernama Joni menggunakan sepeda motor. Keduanya berkeliling daerah Duren Sawit untuk mencari sasaran.
"Saat (pelaku) melewati rumah korban, pelaku melihat sepeda motor Yamaha N-Max kuncinya masih tergantung. Pelaku mutar balik dan ZA turun dari motor serta langsung mencuri motor tersebut," ujar Rensa.
Aksi pencurian itu diketahui korban karena mendengar sepeda motornya dihidupkan mesinnya. Korban lantas mengejar pelaku, namun tak berhasil.
Korban selanjutnya meminta bantuan pengemudi ojol untuk mengejar pelaku. ZA pun berhasil dicokok setelah diburu ramai-ramai. Selanjutnya, ZA dibawa ke Mapolsek Duren Sawit. Sedangkan Joni belum tertangkap.
Atas perbuatannya, ZA dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.