REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Melansir laman, Thetacomaledger dari opini penulis, Bengisu Cicek menyatakan kekhawatirannya, perihal Senat Prancis mengeluarkan amandemen yang akan melarang jilbab untuk anak perempuan di bawah 18 tahun.
"Senat Prancis mengeluarkan amandemen yang akan membuat jilbab ilegal untuk anak perempuan di bawah 18 tahun, apa artinya bagi perempuan muda yang ingin menjalankan iman mereka dan mengekspresikan otonomi mereka?" sebutnya dikutip Thetacomaledger pada Selasa (20/4).
Dia mengatakan, ini bukan pertama kalinya Prancis melakukan hal seperti ini. Cadar hanyalah satu dari banyak hal yang berkaitan dengan Islam yang menjadi kontroversi.
Cicek mengungkapkan, larangan Burkini merupakan contoh lain yang mendapatkan perhatian internasional. Ini memicu perdebatan dan kemarahan. Burkini adalah pakaian renang sederhana untuk wanita, dan beberapa kota di Prancis melarang burkini dan bahkan menahan wanita yang memakainya.