REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 memastikan alat screening GeNose C19 tetap beroperasi di 8 bandara selama periode larangan mudik, 6-17 Mei 2021. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, alat tes GeNose tetap disiagakan untuk melayani penumpang yang dikecualikan di dalam aturan larangan mudik. Hal ini tertuang di dalam SE Satgas nomor 13 tahun 2021.
"Alat Genose tetap dioperasikan untuk melakukan screening bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (20/4) sore.
Fasilitas screening dengan tes GeNose sendiri sudah tersedia di sejumlah bandara. Di antaranya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Husein Sastranegara di Bandung, Hang Nadim di Batam, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda, Sultan Thaha di Jambi, Depati Amir di Bangka, HAS Hanandjoeddin di Belitung, dan Silampari di Lubuk Linggau.
"Selain itu untuk Pelabuhan tes genose tersedia di Pelabuhan Tanjung Perak dan secara bertahap akan tersedia di Tanjung Mas dan Banjarmasin. Penting untuk diingat tidak semua masyarakat yang bepergian tidak bertujuan untuk mudik," kata Wiku.
Wiku menambahkan, ditambahkannya tes GeNose sebagai salah satu syarat sah perjalanan adalah demi menambahkan akses masyarakat terhadap screening Covid-19. Hal ini juga untuk mengurai antrean rapid test yang selama ini terjadi di terminal, stasiun, atau bandara.
Baca juga : Satgas Ajak Lansia tak Ragu Divaksinasi Saat Puasa Ramadhan
"Dan kegunaan tes antigen dan genose sama, yakni untuk screening. Sedangkan tes PCR untuk diagnosis. Tentunya ada perbedaan akurasi antara metode screening dan diagnosis," kata Wiku.