Rabu 21 Apr 2021 10:08 WIB

Pelayanan Kesehatan Gigi di Kota Depok Dibuka Kembali

Puskesmas Limo membuka kembali sejumlah pelayanan kesehatan masa pandemi Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Dokter memakai alat pelindung diri (APD) level III (tiga) saat memeriksa kesehatan gigi pasien (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Dokter memakai alat pelindung diri (APD) level III (tiga) saat memeriksa kesehatan gigi pasien (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memperbolehkan pelayanan kesehatan gigi di puskesmas dan rumah sakit serta praktik dokter gigi. Untuk itu, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Limo membuka kembali sejumlah pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Layanan itu, di antaranya pelayanan kesehatan gigi, kesehatan ibu dan anak (KIA), calon pengantin selain juga pelayanan Covid-19. Kepala UPTD Puskesmas Limo, Winarni Naweng Triwulandari mengatakan, pelayanan dibuka kembali dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. "Per 1 April 2021 layanan sudah semakin dimaksimalkan," ujar Winarni di Kota Depok, Selasa (20/4).

Menurut Winarni, pelayanan gigi dibuka mulai Senin hingga Sabtu pukul 08.00-11.30 WIB. Kemudian pelayanan KIA pada Senin hingga Sabtu pukul 08.00-11.30 WIB sesuai jadwal.  

"Untuk KIA Senin dan Kamis untuk pemeriksaan kehamilan dan laboratorium, Selasa dan Jumat layanan KB dan IVA, Rabu Imunisasi dan MTBM dan Sabtu kunjungan pasca persalinan, neonates, tindik bayi dan konsultasi," jelasnya.

Winarni menuturkan, untuk pelayanan gigi meliputi penambalan, perawatan dan pencabutan. Hanya saja, untuk pembersihan karang belum bisa dilakukan oleh Puskesmas Limo.

Pelayanan calon pengantin dibuka setiap hari Selasa pukul 08.00-11.30 WIB. Kemudian terakhir pelayanan Covid-19 dibuka hari Senin hingga Kamis dengan dua sesi, sesi pertama pukul 08.00-11.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00-17.00.

"Pada hari Jumat dan Sabtu pelayanan juga dilakukan dua sesi. Sedangkan Ahad dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Kami sudah dapat memisahkan pelayanan infeksius dan noninfeksius. Jadi warga silakan ke puskesmas dengan tetap menerapkan prokes seperti menggunakan masker," ujar Winarni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement