Rabu 21 Apr 2021 10:20 WIB

Dua Tersangka Pembobol 150 Rumah dan Minimarket Diringkus

R dan HS beraksi di 150 TKP di wilayah Jabodetabek hanya dalam waktu enam bulan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Tangerang Selatan (Kapolres Tangsel), AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polres Tangerang Selatan (Kapolres Tangsel), AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua orang tersangka berinisial R (37 tahun) dan HS (36 tahun), yang selama beraksi kerap membobol rumah kosong dan minimarket. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kedua tersangka telah melakukan pencurian di lebih dari 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jabodetabek.

"Kami mengamankan dua tersangka yang melakukan kejahatan sebanyak 150 TKP, 85 TKP dengan sasaran rumah kosong, kemudian 65 TKP dengan sasaran minimarket," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Markas Polres Tangsel, Selasa (20/6) malam WIB.

R disebut ditangkap di Kampung Cilalung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Banten pada Jumat (2/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara HS dibekuk di kediamannya di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (23/2) sekira pukul 00.30 WIB.

Iman mengatakan, 100-an TKP yang menjadi sasaran pencurian dilakukan para tersangka dalam waktu yang singkat, yakni hanya selama enam bulan. Tak pelak, keduanya dinilai sebagai spesialis pencurian di rumah kosong dan minimarket.

Dalam melancarkan aksinya, menurut Iman, kedua tersangka mencongkel pintu masuk dan mencuri barang-barang yang ada di dalam rumah atau minimarket. Sementara waktu beraksi notabene dilakukan pada tengah malam. "Terkait pelacakan lokasinya, mereka melakukan secara random, melihat, jadi lewat, digambar. Lihat bisa dikerjakan, ya dikerjakan sama mereka," kata Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Iman mengimbau masyarakat untuk waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

"Kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong silahkan dilaporkan kepada petugas keamanan. Kami sarankan pakai CCTV sehingga bisa mengantisipasi kejadian semacam ini," ujar Imam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement