Rabu 21 Apr 2021 11:46 WIB

Saksi: Hasil Tes Cepat Antigen Habib Rizieq Reaktif Covid-19

Mer-C melakukan tes cepat antigen kepada Habib Rizieq pada 20 November 2020.

Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 94

Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 113

Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu saksi dalam persidangan Habib Rizieq Shihab, dokter relawan Mer-C, Hadiki Habib, mengungkapkan bahwa hasil tes usap antigen Habib Rizieq menunjukkan reaktif Covid-19. Hadiki mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Mer-C untuk melakukan tes cepat antigen kepada Habib Rizieq pada 20 November 2020.

"Di kediaman beliau di Sentul. Sore hari ba'da Ashar," kata dr Hadiki Habib dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4).

Baca Juga

Hadiki mengatakan, setelah hasil tes cepat antigen diketahui, ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Habib Rizieq. Menurut pengakuan Hadiki, terdakwa Habib Rizieq mengungkapkan kesediaannya untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ada terkait hasil reaktif Covid-19 tersebut.

"Saya memberikan edukasi dan pihak terdakwa akan mengikuti aturan protokol yang ada. Kita membangun kesepakatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," ujar Hadiki.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: status

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 4249

Baca juga : Dokter-Dokter Bersaksi, Benarkan Hal yang Dipertanyakan HRS

Selanjutnya, terdakwa Habib Rizieq dibawa ke RS UMMI sebagai rujukan Covid-19 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Hadiki, pemilihan RS UMMI karena lokasinya yang tak jauh dari kediaman terdakwa Rizieq Shihab di Sentul.

"Beliau ke rumah sakit UMMI," ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum terkait kasus tes usap RS UMMI. Dalam persidangan kali ini dihadirkan sebanyak enam orang saksi, yaitu dr Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr Faris Nagib (dokter RS UMMI). Selanjutnya, ada dr Hadiki Habib (Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSCM & Dokter Relawan Mer-C), dr Nuri Dyah Indrasari, dan dr Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement