Rabu 21 Apr 2021 12:22 WIB

Klaster Keluarga Picu Penambahan Kasus Covid-19 di Riau

Tercatat ada penambahan 410 kasus positif pada Selasa, termasuk yang tertinggi.

Red: Friska Yolandha
Petugas melakukan uji usap (ilustrasi). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menyatakan penambahan kasus konfirmasi positif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Provinsi Riau meningkat dan lebih banyak dipicu oleh klaster keluarga.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas melakukan uji usap (ilustrasi). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menyatakan penambahan kasus konfirmasi positif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Provinsi Riau meningkat dan lebih banyak dipicu oleh klaster keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menyatakan penambahan kasus konfirmasi positif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Provinsi Riau meningkat dan lebih banyak dipicu oleh klaster keluarga.

"Pada Selasa (20/4) saja tercatat 410 kasus baru positif COVID-19 dan kasus kematian bertambah 14 orang," kata Mimi Yuliani Nazir dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (21/4).

Dia mengatakan untuk saat ini penambahan 410 kasus positif termasuk yang tertinggi, juga kasus kematian. Lagi-lagi dari klaster keluarga menjadi yang tertinggi.

Ia mengatakan Ini menjadi kasus tertinggi, termasuk kasus kematian yang mencapai 14 orang. Klaster keluarga masih menjadi kasus tertinggi penambahan positif Covid-19, yang tercatat 23 klaster keluarga, dari masing-masing kelurahan terdapat tiga hingga lima orang.

"Kasus klaster keluarga masih akan terus bertambah, jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain selain protokol kesehatan. Klaster keluarga ini muncul dari acara pesta sebelumnya, kemudian terjadi kasus dan hasil tracing. Ada juga dari kumpul-kumpul keluarga dan salah seorang ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi tetap berkumpul," kata Mimi.

Ia menjelaskan dengan semakin tingginya kasus positif ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota, untuk menerapkan protokol kesehatan secara tegas dan ketat. Menurut dia, diperlukan ketegasan petugas dan pengawasan dari masing-masing pemerintah daerah agar tidak membiarkan kerumunan, masih dibuka kedai-kedai atau warung kopi tanpa ada penerapan prokes, rumah makan yang membiarkan tamu dengan tidak memakai masker.

"Sekarang kebijakan tegas bagi masyarakat terhadap prokes, pengawasan di lapangan ditingkatkan terhadap tempat kumpul orang banyak. Pengawasan ketat terkait publik area, seperti di restoran, tempat kumpul masyarakat, termasuk rumah ibadah, yang harus lebih diperhatikan agar kasus ini bisa menurun," katanya.

Berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Pemprov Riau bersama Forkopimda, kata Mimi, kepada masyarakat yang terpapar positif Covid-19, Orang Tanpa Gejala (OTG), gejala ringan yang isolasi mandiri lebih baik menjalani isolasi ditempat isolasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement