Rabu 21 Apr 2021 15:18 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Fian Firatmaja

Menag: Mudik Hukumnya Sunnah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran. Hal itu menurutnya guna mengutamakan kesehatan diri, keluarga dan lingkungan.

Menurut Yaqut, dalam tuntunan agama menjaga kesehatan hukumnya wajib. Akan tetapi menurutnya hukum mudik saat lebaran adalah sunnah.

Yaqut mengingatkan, agar jangan sampai hukum yang wajib digugurkan oleh yang sunnah. Karena menurut Yaqut tidak ada dalam tuntunan agama mengejar sunnah dengan meninggalkan yang wajib. 

Menurut Yaqut larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja