Rabu 21 Apr 2021 16:20 WIB

LPSK Minta Masyarakat tak Takut Bersaksi Kasus Pengeroyokan

LPSK merespons pengeroyokan dua aparat di Jakarta Selatan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan terjadinya pengeroyokan terhadap dua aparat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (18/4) pagi. Saksi yang mengetahui kronologi dari kejadian tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan ke pihak kepolisian dan tidak perlu takut karena pasti akan dilindungi oleh LPSK. 

"Untuk memudahkan penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, saya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau bahkan melihat kejadian tersebut, dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan kesaksiannya," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, dalam siaran pers, Rabu (21/4). 

Baca Juga

Edwin menyatakan, para saksi tidak perlu ragu atau takut mengungkapkan apa yang mereka ketahui. Sebab negara dengan tegas memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban. 

Menurut Edwin, jika memang terdapat potensi intimidasi dan ancaman, maka LPSK membuka pintu bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan. Apalagi, penganiayaan berat merupakan salah satu tindak pidana prioritas yang ditangani LPSK. 

"Tugas LPSK memberikan perlindungan agar proses hukum dalam peradilan pidana dapat berjalan. Keterangan saksi-saksi sangat diperlukan penyidik untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata dia. 

Dia berharap, kejadian yang membuat satu anggota Brimob tewas dan satu anggota TNI Angkatan Darat (AD) luka berat itu dapat diusut tuntas oleh kepolisian. Dia yakin pihak kepolisian akan bertindak secara profesional dan mampu mengusutnya hingga tuntas. 

"Kita yakin polisi bertindak profesional dan mampu mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut," ujar Edwin. 

Sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0504 Jakarta Selatan, Kolonel Inf Ucu Yustiana, telah mengkonfirmasi kebenaran peristiwa pengeroyokan terhadap dua aparat, yang masing-masing berasal dari Kopassus TNI AD dan Brimob Polri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga telah memberikan pernyataan resmi. Tim Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman tentang kasus tersebut. Polda Metro Jaya menyampaikan, mereka telah memeriksa sebanyak lima hingga enam orang saksi. 

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, menyatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengusutan kasus tersebut. Namun, ia juga akan melakukan pendalaman secara internal terkait keberadaan salah satu prajuritnya tersebut di lokasi kejadian. 

"Secara internal juga kita terus dalami karena mereka berada di situ tuh ngapain? Jadi kami juga harus objektif," ujar Andika di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/4). 

Andika menjelaskan, kasus ini harus dilihat secara objektif. Di satu sisi, pihak-pihak yang melakukan tindak pidana memang harus diproses secara hukum. Di sisi lainnya, di internal TNI AD, keberadaan prajurit di lokasi kejadian juga diselidiki. Proses itu Andika sebut akan dikawal oleh Komandan Pusat Polisi Militer dan jajarannya yang lain. 

"Di sisi lain kita juga harus jujur. Prajurit kita ini ngapain di situ? Kok berada di situ jam segitu ngapain?. Intinya proses dikawal oleh mulai dari Komanadan Pusat Polisi Militer, Asisten Intelejen KSAD, kemudian Dir Hukum yang di bawah juga ditangani langsung oleh Pangdam Jaya," kata dia. 

Terkait kondisi terkini, Andika mendapatkan informasi, cedera yang dialami yang bersangkutan ia sebut cukup berat. Salah satu prajuritnya di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut mengalami keretakan pada bagian tengkoraknya. 

"Yang jelas ada keretakan pada tengkorak sehingga cederanya cukup berat. Ini yang saya terima baru kemarin pagi mungkin tidak terlalu jauh kondisinya saat ini," jelas Andika. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement