REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Pemkot Surakarta mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan melakukan kajian terkait desakan itu.
"Saya kaji dulu," katanya di Solo, Rabu (21/4).
Meski demikian, ia terbuka dengan seluruh saran yang masuk kepada dirinya. Termasuk, permintaan agar Pemkot Surakarta melarang perdagangan daging anjing seperti yang sudah dilakukan oleh sejumlah pemda lain seperti Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo.
"Saran dan masukan sudah masuk semua," katanya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Surakarta Aryo Widyandoko mengatakan, pemerintah terus melakukan pembinaan pada para penjual kuliner daging anjing. Pembinaan yang diberikan meliputi tata cara penyembelihan yang tidak menyiksa pada anjing dan memastikan kesehatan anjing yang dikonsumsi, sedangkan mengenai pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kami sering mengecek di lapangan untuk memastikan apakah makanan yang dijual benar-benar sehat atau tidak," katanya.
Sebelumnya, DMFI mendorong Wali Kota Surakarta untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing. Pada keterangan tertulisnya, National Koordinator Koalisi Dog Meat Free Indonesia Karin Franken mengatakan Solo merupakan pusat dari sejumlah besar perdagangan daging anjing.
DMFI mencatat terdapat 85 warung makan yang menyajikan daging anjing sebagai menu di Kota Solo. "Sekitar 13.700 anjing dibunuh pada tiap bulannya secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit," katanya.
Ia mengatakan, dengan pelarangan tersebut artinya Kota Solo memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya.