Juli, 80 Persen Kampus di DIY Siap Kuliah Tatap Muka
Red: Fernan Rahadi
Uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) (ilustrasi) | Foto: Antara/Maulana Surya
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perguruan Tinggi (PT) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta segera menyiapkan diri untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka (luring) di semester ganjil tahun akademik 2021/2022, antara bulan Juli atau awal September 2021.
Koordinasi terkait hal ini sudah dilakukan antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-DIY.
Menurut Kepala LLDikti Wilayah V Prof Didi Achjari, sebanyak 80 persen kampus di DIY sudah siap untuk melaksanakan kuliah tatap muka di semester depan. Namun, perkuliahan blended atau hybrid learning yang pada dasarnya merupakan gabungan (bauran) pembelajaran yang dilakukan secara tatap-muka dan secara virtual ini, tidak serta merta diwajibkan untuk seluruh kampus.
"Semua tergantung pada kesiapan dan kemampuan masing-masing PT. Jika masih belum yakin bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik, maka masih diizinkan untuk daring terlebih dulu," ujarnya di sela-sela penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (SK Mendikbud RI) tentang Izin Pembukaan Program Studi (Prodi) Teknik Kimia Program Magister Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kepada Rektor UAD Muchlas di kampus 4 UAD Jalan Ringroad Selatan, Kragilan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (22/4)
Prof Didi mengharapkan vaksinasi tahap kedua untuk tenaga kependidikan (tendik) bisa direalisasikan Mei 2021 sehingga semua merasa aman menjalankan perkuliahan secara tatap muka, dan mahasiswa juga tidak ragu untuk mengikuti perkuliahan offline.
Sementara itu, Muchlas mengatakan, UAD sudah mempersiapkan diri untuk 40 sampai 50 persen pelaksanaan kuliah tatap muka. Terutama dalam hal infrastruktur ruangan perkuliahan harus betul-betul sesuai dengan aturan prokes dari Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY. Untuk selebihnya masih akan dilakukan perkuliahan secara daring.