Kamis 22 Apr 2021 14:15 WIB

Tumbuhkan Ketangguhan Prasejahtera Melalui Talenta Terbaik

Meski pandemi, penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro mencapai 9,7 triliun

Warni, salah satu nasabah pembiayaan BTPN Syariah yang berhasil mengembangkan usaha penjualan ikan asinnya di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/2).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Warni, salah satu nasabah pembiayaan BTPN Syariah yang berhasil mengembangkan usaha penjualan ikan asinnya di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Hingga kuartal pertama 2021, BTPN Syariah yang fokus melayani prasejahtera produktif Indonesia terus menunjukkan kinerja baiknya. Meski di tengah pandemi, penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro  telah mencapai 9.7  triliun, tumbuh sebesar 6 persen dari periode yang sama ditahun sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati. 

Kemampuan Bank dalam menjaga kinerja juga tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (NPAT) selama kuartal pertama 2021 mencapai Rp 375 miliar atau setara dengan 44  persen laba bersih tahun 2020.  Adapun Dana Pihak Ketiga juga meningkat sebesar 9 persen, mencapai Rp 10,5 triliun.

Lebih lanjut, BTPN Syariah berhasil mencatat total aset dan total ekuitas menembus milestone level 17 triliun dan level 6 triliun yaitu pada Rp 17,3 triliun dan Rp 6,3 triliun. Total pertumbuhan asset dan ekuitas tersebut mencapi 8 persen dari pada periode yang sama tahun lalu. Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimistis.  

Di sisi lain, kinerja Bank yang sehat dan terus tumbuh juga tak lepas dari talenta terbaik dan tepat dalam menjalankan bisnis Bank. Oleh karena itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan kemarin 21 April, bertempat di Jakarta, telah menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi : 

Direksi 

Direktur Utama : Hadi Wibowo

Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

Direktur : Fachmy Achmad

Direktur: Dwiyono Bayu Winantio

Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo 

Komisaris

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel

Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

Komisaris : Mahdi Syahbuddin

Komisaris : Yenny Lim 

Dewan Pengawas Syariah 

Ketua : H. Ikhwan Abidin MA

Anggota :  H. Muhammad Faiz MA

Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu menyetujui pembagian dividen tunai dengan porsi pay out ratio yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25 persen menjadi 30 persen. Nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp. 33 per lembar saham.

“Terus memperkuat komitmen kami dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif, adalah jalan kami yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini. Untuk menuju hal tersebut diperlukan talenta terbaik yang memiliki spirit yang kuat untuk memberikan pertumbuhan kepada bank juga kepada seluruh nasabah,  karyawan, serta pemangku kepentingan lain. Dengan persetujuan pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis berdasar RUPST 21 April kemarin, Insya Allah akan memperkuat percepatan pertumbuhan Bank. Kami bersyukur, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi Bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan Prasejahtera Indonesia” tutur Arief Ismail, Direktur BTPN Syariah. 

“Di satu sisi, untuk memaksimalkan pelayanan, menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah prasejahtera produktif yang terus berubah, serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan mereka, Bank terus melakukan berbagai inovasi berkelanjutan. Salah satunya menggunakan teknologi untuk kebaikan. Dengan teknologi dan pelayanan dari hati yang menjadi ciri BTPN Syariah selama ini, Bank bertekad untuk mewujudkan aspirasinya; membangun Sharia Digital Ecosystem for Unbanked,” tutur Arief.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement