Kementerian ESDM Tetapkan 20 Situs Geoheritage di Yogyakarta
Red: Fernan Rahadi
Pemanjat berlatih di tebing batuan Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Ahad (28/6/2020). | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 20 lokasi warisan geologi atau geoheritage di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tersebar di Kabupaten Kulonprogo, Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.1/MEM.G/2021 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Daerah Istimewa Yogyakarta itu diserahkan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta, Kamis (22/4).
"DIY memiliki kondisi geologi yang unik dan beragam karena terdiri dari bentang alam pegunungan di utara dan pantai di selatan. Hal tersebut terbukti dari berbagai fitur geologi yang diusulkan sebagai Situs Warisan Geologi," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan sambutan secara virtual pada acara penyerahan Kepmen ESDM tersebut.
Kondisi geologi yang berada di antara pertemuan tiga lempeng tektonik membuat posisi Indonesia memiliki potensi geoheritage yang sangat besar salah satunya DIY. Berdasarkan pertimbangan komponen geologi unggulan dan kriteria Badan Geologi, ditetapkan 20 lokasi warisan geologi di DIY, dengan pemeringkatan sebanyak 10 lokasi sebagai Warisan Geologi Lokal, sembilan lokasi sebagai Warisan Geologi Nasional, dan satu lokasi Warisan Geologi Internasional.
Selanjutnya, setelah penetapan 20 lokasi geoheritage ini tentu diperlukan upaya pelestarian dan perlindungan. Selain itu untuk menunjang pengembangan pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar situs geoheritage, ke-20 lokasi warisan geologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan pengembangan geowisata.
"Semoga Situs Warisan Geologi yang sudah ditetapkan ini dapat dikembangkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan dimanfaatkan untuk laboratorium alam kebumian, penelitian dan pendidikan kebumian, dan pengembangan geowisata yang memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat setempat," kata Menteri ESDM Arifin.
Sementara itu,Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengungkapkan rasa terima kasih atas penetapan 20 geoheritage di daerahnya. Ia pun berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan warisan geologi tersebut. "Kalau boleh saya bisa mengatakan bahwa pengakuan ini akan membawa konsekuensi bagi kami untuk berkomitmen penuh dalam menjaga memelihara dan mengembangkannya ke arah bentuknya rintisan geopark DIY," ujar Sri Sultan.
Dalam kesempatan itu Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono mengungkapkan dua hal penting yang mengikuti penetapan ini, yakni berkaitan dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan ekonomi DIY. "Pertama, berkaitan dengan pemanfaatannya sebagai bagian dari ilmu pengetahuan, jadi nanti mahasiswa bisa belajar bagaimana proses geologi yang sudah terjadi, bisa belajar sejarah geologi yang ada di sini. Kedua, bisa memanfaatkan situs-situs geologi tersebut untuk kepentingan pariwisata misalnya, jadi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta," ujarnya.
Eko berharap pemerintah DIY dapat memastikan 20 lokasi geoheritage ini masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah, agar dalam pengembangan daerah, situs geoheritage tetap dapat dilestarikan dan dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan warisan geologi merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM.
Oleh karena itu, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Mineral Nomor 01 Tahun 2020, telah dilakukan proses penetapan warisan geologi Provinsi DIY, melalui tahapan identifikasi, verifikasi, focus group discussion, dan perancangan keputusan menteri. Dari proses ditetapkan 20 situs warisan geologi yang tersebar di Kabupaten Kulonprogo sebanyak 5 lokasi, Kabupaten Sleman 7 Lokasi, Kabupaten Bantul 3 lokasi, dan Kabupaten Gunungkidul 5 Lokasi.
Ke-20 lokasi situs warisan geologi tersebut adalah:
1. Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo, di Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo;
2. Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari, di Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo;
3. Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, di Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo;
4. Goa Kiskendo, di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo;
5. Mangan Kliripan-Karangsari, di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo;
6. Kompleks Perbukitan Intrusi Godean, di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman;
7. Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem, di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman;
8. Aliran Piroklastik Bakalan, di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman;
9. Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman;
10. Rayapan Tanah Ngelepen, di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman;
11. Lava Bantal Berbah, di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman;
12. Batugamping Eosen, di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman;
13. Sesar Opak Bukit Mengger, di Kapanewon Jetis dan Pleret, Kabupaten Bantul;
14. Lava Purba Mangunan, di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul;
15. Gumuk Pasir Parangtritis, di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul;
16. Gunung Ireng Pengkok, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul;
17. Gunungapi Purba Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul;
18. Gunung Genthong Gedangsari, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul;
19. Bioturbasi Kali Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul; dan
20. Gunungapi Purba Siung-Batur-Wediombo, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.