REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan mendalami dari mana para saksi mendapatkan informasi. Sebab, menurutnya, ada beberapa hal dari kesaksian para saksi yang keliru.
"Terkait dengan update Covid-19. Hampir semua saksi demikian, terutama penegak hukum," ujar dia ketika ditemui Republika di PN Jaktim, Kamis (22/4).
Lanjut dia, Satpol PP dan pihak Kepolisian yang saat itu ada di lokasi Petamburan dan Tebet, juga akan digali pihaknya. Khususnya, apakah memang para penegak hukum itu menegakkan aturan tersebut dengan adil atau tidak, demi menghindari cap diskriminasi terhadap HRS.
"Apa diskriminasi itu boleh Menurut penegak hukum, itu akan digali," katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku, masih belum bisa menangkap apakah kesaksian para saksi dari JPU itu memberatkan atau tidak. Terlebih, ketika pernyataan mereka diklaim Aziz hanya diarahkan oleh para jaksa.
Sementara itu, dalam persidangan, HRS diklaim salah satu saksi, Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, telah mengajak simpatisannya untuk berkumpul di Petamburan, empat hari pasca kedatangannya ke Indonesia.
Menurut saksi kepada Jaksa, ajakan itu disampaikan HRS saat menghadiri Maulid Nabi di Tebet sehari sebelumnya, 13 November.
"HRS meminta massa dan para habib hingga ulama untuk meramaikan acara di Petamburan," katanya.
Karenanya, berdasarkan pengakuan itu, pihaknya juga sempat diminta untuk mengamankan acara Maulid Nabi tersebut. Khususnya, ketika ada berbagai perwakilan yang hadir, termasuk dari pihak Wagub DKI.
Mendengar hal tersebut jaksa mempertanyakan Budi, apakah mereka siap hadir saat itu. Menurut Budi, mereka merespon dengan nada siap sependengarannya di pengeras suara. "Kami sadar itu suara HRS," ungkap Budi.