Kamis 22 Apr 2021 16:15 WIB

Pemkot Jakpus Jadikan Pasar Baru Pusat Perbelanjaan

Penataan pasar yang berdiri pada 1820 dilakukan Disparekraf DKI dan Pemkot Jakpus.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga berjalan membawa belanjaannya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga berjalan membawa belanjaannya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) melakukan penataan kawasan pusat perbelanjaan Pasar Baru dalam dua tahap, yakni pada 2021 dan 2022. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakpus, Bakwan Ferizan Ginting, menjelaskan, Pasar Baru akan dikembangkan menjadi salah satu ikon pariwisata urban di Jakarta.

Karena itu, penataan kawasan yang didirikan sejak tahun 1820 tersebut sedang dilakukan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI sebagai leading sector proyek itu. "Pelaksanaan penataan Pasar Baru, kita akan rencanakan dua tahap. Yang pertama tahun 2021, kita berusaha mengajukan mekanisme SP3L," kata Bakwan di gedung Wali Kota Jakpus, Kamis (22/4).

Pada tahun ini, pihaknya bakal mengajukan mekanisme Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi (SP3L) beserta rincian biayanya. Adapun penataan Pasar Baru ditargetkan selesai sebelum 2022 sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wali Kota Jakpus Dhany Sukma mengatakan, Pasar Baru merupakan lokasi kegiatan strategis daerah (KSD) yang menjadi destinasi wisata serta perputaran ekonomi. "Mulai tahun 2021 dan 2022, penataan kawasan Pasar Baru harus jelas desainnya seperti apa dan jangka pendek apa yang harus kita lakukan sehingga target tahun 2022 bisa tercapai," kata Dhany, Senin (19/4).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement