Kamis 22 Apr 2021 16:18 WIB

Opini Publik Dinilai tak Mutlak Mengukur Kinerja Kementerian

Opini publik cenderung berdasarkan popularitas.

Opini Publik Dinilai tak Mutlak Mengukur Kinerja Kementerian. Foto:   Ilustrasi Industri 4.0
Foto: pixabay
Opini Publik Dinilai tak Mutlak Mengukur Kinerja Kementerian. Foto: Ilustrasi Industri 4.0

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekeretaris Jenderal Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Djayadi Hanan menilai, survei opini publik tak bisa dijadikan ukuran mutlak kinerja kementerian. Ini karena opini publik hanya berdasarkan popularitas.

"Opini publik hanya salah satu cara, dan harus digabung dengan yang lain. Seperti kinerja spesifik dari tugas pokok dan fungsi kementerian, yang menilai harus memahami kierja menteri tersebut," kata Djayadi saat dihubungi, Kamis (22/4).

Baca Juga

Djayadi mengatakan salah satu cara mengevalusi kinerja menteri bisa dengan bertanya kepada publik. Ukurannya seperti dari tingkat kepuasan publik terhadap kinerja menteri.

Namun dia menekankan, tak semua menteri kerap muncul di media massa dan di masyarakat. Sehingga ukuran tingkat kepuasan dari berdasarkan opini publik itu tidak bisa disimpulkan bahwa kinerjanya paling bagus. 

"Kalau menteri-menteri itu melakukan komunikasi publik dengan baik, apa yang dikerjakannya potensial diketahui lebih banyak oleh masyarakat," ujar Djayadi. 

Djayadi mencontohkan sejumlah kementerian seperti Menteri Perindustrian atau Menteri Perdagangan yang pekerjaannya dan lingkupnya sangat teknis dan jarang muncul di media. Maka itu opini publik tak sepenuhnya menjadi ukuran kinerja kementerian. 

Dia menambahkan ukuran kinerja kementerian bisa diukur dari tugas pokok dan fungsinya, penilaian Presiden, ahli, pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kinerja kementerian tersebut. 

"Tapi bukan berarti penilaian opini publik itu tidak penting, cuman kalau dijadikan satunya ukurun itu yang kurang tepat," kata Djayadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement