Kamis 22 Apr 2021 17:08 WIB

BPH Migas Nilai Toll Fee Mahal Karena tidak Ada Perencanaan

Ini dampak karena pembangunan pipa melalui skema penugasan dari pemerintah.

Rep: intan pratiwi/ Red: Hiru Muhammad
Suasana kegiatan public hearing peninjauan penetapan tarif pengangkutan gas bumi yang diselenggarakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/4). Penetapan tarif yang diatur diantaranya pengangkutan gas bumi melalui ruas Wunut - Ngoro milik PT Dharma Pratama Sejati, Ruas KP 4.3 - PLN Kanaan, Muara Karang - Muara Tawar dan Belawan - KIM - KEK milik Pertamina Gas. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana kegiatan public hearing peninjauan penetapan tarif pengangkutan gas bumi yang diselenggarakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/4). Penetapan tarif yang diatur diantaranya pengangkutan gas bumi melalui ruas Wunut - Ngoro milik PT Dharma Pratama Sejati, Ruas KP 4.3 - PLN Kanaan, Muara Karang - Muara Tawar dan Belawan - KIM - KEK milik Pertamina Gas. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menilai salah satu kendala susahnya mendapat harga gas murah di Indonesia karena masih tingginya toll fee. Ia menilai, karena jaman dahulu proses pengembangan pipa tidak melalui skema lelang.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa menjelaskan ada beberapa ruas pipa seperti SSWJ, Arun Belawan dan Gresik Pusri yang toll feenya diatas 1 dolar. Ini kata Ifan merupakan salah satu dampak karena pembangunan pipa melalui skema penugasan dari pemerintah.

Padahal, menurut Ifan mestinya melalui skema lelang. Jika ada skema lelang maka ada persiapan data yang lebih matang sehingga harga angkut gas melalui pipa bisa sesuai angka keekonomian.

"Itu kenapa mahal karena memang dulu tidak dilelang. Itu penugasan dari pemerintah. Padahal selama 20 tahun ini, BPH migas baru sekali melelang. Sampai hari ini gak ada pembangunan pipa yang melalui skema lelang dari BPH Migas," ujar Ifan di Bekasi, Kamis (22/4).

Padahal, menurut Ifan selama ini ruas pipa gas yang melalui skema lelang BPH, angka toll feenya berada di kisaran 0,6-0,75 dolar. "Dan angkanya hanya 10 persen dari total ruas pipa yang ada di Indonesia," tambah Ifan.

Sedangkan menurut Ifan yang melalui skema penugasan pada akhirnya ruas pipa yang dibangun tidak sesuai keekonomian. Misalnya, dari sisi design tidak cocok. Diameter pipa juga tidak masuk akal.

"Dampaknya capex dan opexnya pasti bengkak. Dan ini tidak terkontrol dari sisi FS nya. Itu yang terjadi dahulu kala sehingga berdampak seperti sekarang," ujar Ifan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement