Kamis 22 Apr 2021 18:36 WIB

Kuartal I 2021, Defisit Anggaran Capai Rp 144,2 Triliun

Pendapatan negara per akhir Maret 2021 tumbuh 0,6 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Defisit APBN
Foto: Tim infografis Republika
Defisit APBN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat defisit anggaran per Maret 2021 sebesar Rp 144,2 triliun. Pada kuartal satu 2021, defisit terjadi karena belanja negara naik 15,6 persen menjadi Rp 523 triliun sedangkan pendapatan sebesar Rp 378,8 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setara dengan 0,82 persen dari produk domestik bruto (PDB). Adapun realisasi ini mengalami peningkatan dari bulan lalu, meski masih sesuai target.

Baca Juga

"Defisitnya 0,82 dari PDB dan kalau dibandingkan bulan lalu 0,6 persen lebih dari PDB. Jadi ini semua masih di dalam koridor yang kita bisa kontrol dan akan kita pantau terus," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4).

Dia merinci pendapatan negara baru terealisasi sebesar 21,7 persen dari target dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun. Pendapatan negara mengalami kenaikan tipis sebesar 0,6 persen dibandingkan pertumbuhan periode sama tahun lalu sebesar 7,8 persen.

"Jadi ada pertumbuhan 0,6 persen. Jadi konteksnya Maret tahun lalu sudah mulai ada covid, namun Januari-Februari masih bekerja luar biasa tapi Maret mulai ada penetapan pandemi dan juga mulai ada PSBB," jelasnya.

Tercatat belanja negara per akhir Maret 2021 merupakan 19 persen dari pagu dalam APBN tahun ini sebesar Rp 2.750 triliun yang berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 350,1 triliun. Adapun realisasi belanja ini mengalami kenaikan sebesar 15,6 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 0,1 persen.

Belanja pemerintah pusat  terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 201,6 triliun atau tumbuh 41,2 persen dari Rp 142,8 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 148,5 triliun atau tumbuh 9,9 persen dari Rp 135 triliun.

“Seluruh komponen belanja baik belanja kementerian/lembaga (K/L), belanja non K/L, serta penyaluran dana desa sama-sama mengalami kenaikan. Sedangkan realisasi transfer ke daerah mengalami penurunan 2,9 persen,” ucapnya. 

Sedangkan pendapatan negara per akhir Maret 2021 tumbuh 0,6 persen dari Rp 376,4 triliun pada periode sama 2020 menjadi Rp 378,8 triliun. Adapun pendapatan negara itu meliputi penerimaan pajak yang kontraksi 5,6 persen dengan realisasinya sebesar Rp 228,1 triliun atau 18,6 persen dari target Rp 1.229,6 triliun.

Kemudian penerimaan kepabeanan dan cukai per akhir Maret 2021 sebesar Rp 62,3 triliun atau 29 persen dari target dalam APBN sebesar Rp 215 triliun dan mengalami kenaikan 62,7 persen.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah telah sebesar Rp 88,4 triliun atau 29,6 persen dari target Rp 299,1 triliun dan terkontraksi 8,4 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement