Kamis 22 Apr 2021 20:06 WIB

AS Adopsi RUU Batasi Penjualan Senjata ke Saudi

Rancangan beleid sebagai balasan atas kasus pembunuhan jurnalis Washington Post.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Jamal Khashoggi
Foto: Infografis Republika.co.id
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representatives Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang bakal membatasi penjualan senjata ke Arab Saudi. RUU muncul karena adanya kasus pembunuhan jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi.

RUU bernama "Protection of Saudi Dissidents Act of 2021" disetujui dengan suara mayoritas bipartisan 350-71. RUU turut meminta berbagai laporan dan tindakan terkait kematian Khashoggi. Belum jelas apakah Senat akan mengambil tindakan terkait.

Baca Juga

"Pembunuhan brutal dan pemutilasian Jamal Khashoggi tidak akan dilupakan dan tidak akan dibiarkan. House of Representatives telah berbicara dengan jelas: Arab Saudi harus dimintai pertanggungjawaban," kata Perwakilan Demokrat Gerry Connolly lewat akun Twitter pribadinya, dikutip Anadolu Agency, Kamis (22/4).

Kantor Direktur Intelijen AS telah menerbitkan laporan empat halaman tentang pembunuhan Khashoggi pada 26 Februari lalu. Dalam laporannya, mereka menyimpulkan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. "Kami menilai bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyetujui operasi di Istanbul, Turki untuk menangkap atau membunuh jurnalis Saudi Jamal Khashoggi," katanya.

Badan intelijen AS mendasarkan penilaiannya pada kendali Pangeran MBS atas pengambilan keputusan, keterlibatan langsung salah satu penasihat utamanya dan detail perlindungannya sendiri, serta dukungannya menggunakan tindakan kekerasan untuk membungkam para pembangkang di luar negeri, termasuk Khashoggi.

"Sejak 2017, Putra Mahkota memiliki kendali mutlak atas organisasi keamanan dan intelijen Kerajaan, sehingga sangat tidak mungkin pejabat Saudi akan melakukan operasi seperti ini tanpa izin (dia)," katanya.

Presiden Joe Biden merestui penerbitan laporan tersebut. Dia mengubah kebijakan mantan presiden Donald Trump yang menolak merilis laporan terkait pada masa jabatannya. "Laporan ini telah disimpan di sana, pemerintahan terakhir bahkan tidak akan merilisnya. Kami segera, ketika saya masuk, mengajukan laporan, membacanya, mendapatkannya, dan merilisnya hari ini. Dan sungguh keterlaluan apa yang terjadi," kata Biden di jaringan berbahasa Spanyol, Univision.

Khashoggi dibunuh di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Setelah tewas, tubuh Khashoggi dilaporkan dimutilasi. Hingga kini potongan jasadnya belum ditemukan. Pangeran MBS segera terseret dalam kasus itu dan diduga menjadi dalangnya. Dugaan itu muncul karena keterlibatan Saud al-Qahtani dalam kasus tersebut. Dia diketahui merupakan tangan kanan Pangeran MBS.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement