REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi markas Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Kamis (22/4). Usai pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan ada tiga subtansi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
AHY mengungkapkan, hal pertama yang dibahas dalam pertamuan itu adalah terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. "Saat ini yang kita tahu walaupun semakin banyak yang telah divaksin angkanya sudah lebih dari 12 juta tetapi jika dihitung dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia tentunya masih harus kita bekerja keras," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (22/4).
Isu kedua yang juga dibahas dalam pertemuan tertutup yang digelar hampir dua jam tersebut yaitu terkait Resesi ekonomi yang juga menjadi dampak utama dari covid-19. AHY mengatakan masyarakat telah kehilangan pekerjaan dan penghasilan imbas covid-19. Ketimpangan dan kemiskinan juga terjadi.
"Kita sepakat bahwa dua isu utama hari ini tersebut harus menjadi perhatian utama dari PKS maupun Partai Demokrat," ujarnya.
Terakhir keduanya juga membahas isu mengenai kondisi demokrasi. AHY menyebut demokrasi di Indonesia saat ini sedang berada di titik yang tidak baik. "Mudah-mudahan suasana pandemi covid 19 ini tidak kemudian serta-merta menutup ruang demokrasi yang sehat dan kita berharap justru demokrasi bisa kita tegakan karena ini juga menjadi pilar utama bagi keberlangsungan dan masa depan bangsa kita," jelasnya.
Sementara itu Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyambut baik adanya silaturahmi tersebut. Dalam pertemuan PKS dan Demokrat sepakat mendorong pemerintah agar penanganan covid-19 berjalan baik.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi masukan bagi pemerintah untuk kiranya juga bisa melakukan penanganan kedepan lebih baik sehingga insyaAllah akan segera wabah covid 19 ini segera turun dan terselesaikan," ujarnya.
Selain tiga isu di atas PKS juga menyoroti persoalan penegakan hukum di Indonesia. Syaikhu berharap penegakan hukum berpihak kepada kebenaran. "Bukan berpihak kepada kekuasaan sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran hukum itu tentu harus mendapatkan perlakuan yang adil," ungkapnya.