Tidak hanya perbatasan, pihaknya juga menyiagakan satuan lalu lintas, untuk melakukan razia terhadap kendaraan taksi gelap atau travel gelap yang membawa pemudik dari luar kota ke Cianjur.
"Bagi mereka yang terjaring akan dikenakan sanksi tegas mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan. Penyekatan juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua dengan tujuan mudik," katanya.
Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan pihaknya terus mengimbau warga Cianjur di luar kota dan dalam kota untuk tidak memaksakan mudik tahun ini, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang kembali meningkat.
"Forkopimda Cianjur, sepakat dengan larangan pemerintah pusat terbaru untuk melakukan penyekatan bagi pemudik yang tetap memaksakan diri pulang kampung lebih awal, perbatasan mulai malam ini akan dilakukan penyekatan ketat," katanya.