Pemkab Kulon Progo Diminta Tata Penyertaan Modal

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Kulon Progo Diminta Tata Penyertaan Modal (ilustrasi).
Pemkab Kulon Progo Diminta Tata Penyertaan Modal (ilustrasi). | Foto: noizenews.com

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat untuk menata dengan baik penyertaan modal ke Bank Pasar Kulon Progo supaya tidak mengganggu program pembangunan lain yang sudah direncanakan.

Ketua Panitia Khusus Raperda Penyertaan Modal Bank Pasar Kulon Progo DPRD Kulon Progo Priyo Santoso meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bank Kulon Progo menata kemampuan keuangan daerah, sehingga penyertaan modal tidak mengganggu program pembangunan lain yang telah direncanakan.

"Bank Kulon Progo dengan penyertaan modal Rp5 miliar per tahun, penyertaan modal paling besar sesuai ketentuan Bank BPD DIY modal dasarnya sebesar Rp4 triliun, sehingga kewajiban Pemkab Kulon Progo melakukan penyertaan modal cukup tinggi. Karena itu kami minta Pemkab Kulon Progo dalam hal ini BKAD dapat menata dengan baik, sehingga tidak mengganggu kegiatan pembangunan lain," kata Priyo, Kamis (22/4).

Ia juga meminta pemkab dan Bank Kulon Progo melaksanakan program yang benar-benar bisa membela usaha kelompok miskin sesuai perjanjian yang telah disepakati. Pansus juga merekomendasikan ada subsidi bunga KUR Bank Kulon Progo.

"Ke depan ada subsidi KUR APBD yang dialokasikan ke Bank Kulon Progo, sehingga kelompok masyarakat kecil yang membutuhkan penguatan modal atau modal usaha bisa mengakses program tersebut dengan bunga yang rendah," katanya.

Priyo mengatakan bunga KUR reguler yang digulirkan oleh bank-bank pemerintah sebesar 6 persen, DPRD minta bunga di bawah enam persen atau di bawah KUR reguler nasional.

"Setelah diberikan penyertaan modal ke Bank Kulon Progo, ada kewajiban pemkab membuat program khusus untuk memperhatikan terhadap kelompok usaha warga miskin," katanya.

Dia mengatakan modal dasar Bank Kulon Progo awalnya Rp50 miliar menjadi Rp100 miliar sesuai raperda ini. Berdasarkan kesepakatan, penyertaan modal ke Bank Kulon Progo akan dimulai dari 2022 sampai 2031 dengan rata-rata penyertaan modal Rp5 miliar.

"Saat ini, Bank Kulon Progo telah menyumbang PAD, dari sisi kesejahteraan masyarakat banyak program untuk pemberdayaan masyarakat, hanya saja perlu ditingkatkan karena masih menerapkan standar bunga umum. Dengan penyertaan modal ini, nanti ada produk khusus dengan suku bunga yang rendah," katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengatakan penyertaan modal pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini harus ada multiefek, salah satunya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui BUMD. Kalau hanya mengejar PAD, ada banyak pilihan dari BUMD yang berprospek di Kulon Progo.

Kebetulan dari BUMD-BUMD yang ada di Kulon Progo yang masih eksis sampai saat ini adalah bank yaitu BPD DIY dan Bank Kulon Progo. BUMD memiliki tugas menjalankan tugas pemerintahan, di mana masyarakat tidak bisa mengakses ke swasta dan pemerintah pusat, sehingga BUMD harus hadir memberikan pelayanan.

Dalam Panitia Khusus Raperda Penyertaan Modal Bank Pasar Kulon Progo ini, DPRD Kulon Progo menyorot Bank Kulon Progo ini mampu menjalankan tugas dan fungsi pemkab dalam hal pengentasan kemiskinan.

UMKM miskin di Kulon Progo ini sebesar 16 ribu dari 36 ribu UMKM. UMKM miskin kebanyakan terjerat rentenir, sehingga kehidupan mereka semakin sulit karena harus mengembalikan pinjaman kepada rentenir.

"Kami mewacanakan meminta komitmen Pemkab Kulon Progo, dan Bank Kulon Progo supaya bisa meluncurkan program atau kebijakan kredit usaha ringan (KUR) daerah," katanya.

Hamam mengatakan KUR nasional yang sudah berjalan ini ada 2.500 top KUR yang disediakan, namun untuk UMKM Kulon Progo hanya 500. Ini persoalan yang perlu dikaji. Penilaiannya masyarakat tidak bisa meminjam KUR nasional ini dikarenakan persyaratan yang dirasa berat.

Untuk itu, Bank Kulon Progo dan Pemkab Kulon Progo harus mempunyai kebijakan inovasi, dengan mengambil peran mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat itu. "Bunga dengan rendah, kalau bisa ada subsidi dari bunga itu. Ini kami tunggu realisasinya," katanya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkab Kulon Progo Didesak Tingkatkan Anggaran Posyandu

Bank Mandiri Tambah Modal Rp 255,38 Miliar ke Bank Mantap

Pengelolaan Samudra Raksa Diserahkan ke Pemkab Kulon Progo

Pemkot Yogyakarta Suntik Modal BPD DIY

Pemkab Kulon Progo Gandeng Ulama Sosialisasi Gunakan Masker

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark