Jumat 23 Apr 2021 07:35 WIB

S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia BBB/Outlook Negatif

S&P menilai kemampuan Indonesia memenuhi kewajiban utang luar negeri tetap terjaga

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Standard & Poor’s
Standard & Poor’s

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook negatif pada 22 April 2021. Dalam laporannya, S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia dipertahankan pada level BBB karena prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati yang tetap ditempuh otoritas.

Pada sisi lain, S&P juga menyatakan bahwa risiko fiskal dan risiko eksternal  terkait pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian. "Afirmasi rating Indonesia tersebut menunjukkan bahwa, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menanggapi keputusan S&P tersebut, Jumat (23/4).

Baca Juga

Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah. Ke depan, Perry mengatakan Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Pada 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi 2,1 persen, relatif terbatas dibandingkan negara-negara lain di kawasan. Respon kebijakan fiskal Pemerintah serta pembatasan mobilitas yang terukur saat pandemi dapat meredam dampak negatif pada ekonomi.