Status Tanggap Darurat Bencana Malang Akan Diperpanjang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi

Seorang warga mengamankan barang beharga miliknya diantara reruntuhan rumahnya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ahad (11/4/2021). Berdasarkan data BNPB bahwa akibat gempa di Kabupaten Malang pada Sabtu (10/4) yang berkekuatan M 6,1 tersebut menyebabkan 2.848 rumah rusak yang tersebar di 16 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur.
Seorang warga mengamankan barang beharga miliknya diantara reruntuhan rumahnya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ahad (11/4/2021). Berdasarkan data BNPB bahwa akibat gempa di Kabupaten Malang pada Sabtu (10/4) yang berkekuatan M 6,1 tersebut menyebabkan 2.848 rumah rusak yang tersebar di 16 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur. | Foto: ANTARA/Zabur Karuru

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mengajukan agar status tanggap darurat bencana gempa diperpanjang. Hal ini penting lantaran pembangunan rumah rusak akibat gempa masih berlangsung.

Kepala BPBD Kabupaten Malang, Bambang Istiawan menjelaskan, status tanggap darurat gempa di Malang sebenarnya akan berakhir pada 24 April mendatang. Namun karena penanganan bencana masih berlangsung, maka BPBD mengusulkan status tersebut diperpanjang hingga 14 hari ke depan. "Kami sudah mengajukan kepada Pak Bupati per tanggal 24 sampai 14 hari ke depan ada perpanjangan masa tanggap darurat," ucap Bambang di Malang, Kamis (22/4).

Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menyatakan, saat ini pemerintah memang tengah fokus untuk membangun rumah sederhana bagi para korban gempa. Ia menargetkan agar pembangunan tersebut tidak berlangsung terlalu lama. Dengan demikian, 955 pengungsi bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak.

Seperti diketahui, Pemkab Malang akan membangun tempat tinggal ukuran 4x6 meter persegi untuk warga terdampak gempa. Pembangunan rumah dengan biaya Rp 25 juta ini diharapkan selesai dalam waktu singkat. "Itu akan kita laksanakan dengan melibatkan semua SKPD dan Camat, sekitar 300 rumah akan kita bangun," ucap Sanusi.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, menjelaskan, pihaknya bersama Dandim 0818 selalu memonitor para anggota dalam rangka membantu upaya penanganan gempa. Hal ini dilakukan mulai dari perbaikan rumah hingga dapur umum. 

Bahkan, para anggota juga melaksanakan kegiatan trauma healing. Upaya ini penting untuk membantu warga yang terdampak agar tidak merasa terpuruk.

Gempa berkekuatan magnitudo 6,1 pada Sabtu (10/4) pukul 14.00 WIB telah menyebabkan 10.482 unit rumah rusak di 32 kecamatan. Kemudian 226 sekolah, 233 tempat ibadah, 23 fasilitas kesehatan (faskes) dan 159 fasilitas umum (fasum) juga mengalami hal serupa. Sementara untuk korban jiwa tercatat empat orang meninggal dan 110 orang mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


BPBD Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Malang

Korban Gempa di Malang Butuhkan Sejumlah Bantuan Mendesak

Pendataan Akibat Gempa Bumi di Kabupaten Malang Rampung

10.482 Unit Rumah Rusak Ada di 32 Kecamatan di Malang

10.482 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Malang

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark