Jumat 23 Apr 2021 10:06 WIB

Malaysia Gelontorkan Dana Petronas untuk Beli Vaksin

Malaysia mengalami lonjakan tajam dalam tingkat infeksi Covid-19 menjelang akhir 2020

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Bendera Malaysia.
Foto: EPA
Bendera Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia memberlakukan undang-undang darurat baru yang memungkinkan penggunaan dana yang berasal dari kontribusi minyak dan gas untuk membayar pengadaan vaksin, Rabu (21/4). Upaya itu untuk meningkatkan program vaksinasi Covid-19.

Peraturan tersebut akan memungkinkan akses pemerintah untuk menggunakan 17,4 miliar ringgit di bawah dana perwalian nasional. Dana itu guna mengamankan vaksin untuk epidemi penyakit infeksi apa pun. 

Baca Juga

Dana perwalian yang mengambil kontribusi dari perusahaan energi negara Petronas dan lainnya yang terlibat dalam eksploitasi minyak bumi, didirikan untuk mendukung infrastruktur dan pembangunan lainnya. Dana itu pun memberikan pinjaman federal kepada negara bagian Malaysia.

Petronas sudah memberikan dividen tahunan kepada pemerintah. Perusahaan mengumumkan pembayaran 18 miliar ringgit untuk tahun ini.

Pada Januari, Raja al-Sultan Abdullah mengumumkan keadaan darurat nasional untuk mengekang penyebaran Covid-19. Kondisi itu memberi pemerintah kekuasaan yang luas untuk memberlakukan undang-undang sementara tanpa memerlukan persetujuan parlemen.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Maret hampir menggandakan anggaran imunisasi Covid-19 negara itu menjadi 5 miliar ringgit. Kucuran itu diharapkan akan membantu mencapai target pemerintah untuk menginokulasi 80 persen dari 32 juta penduduk Malaysia pada Desember.

Tapi, oposisi dan publik telah mengkritik pemerintah karena lambatnya peluncuran rencana vaksinasi yang dimulai pada Februari. Hampir 750 ribu orang telah divaksinasi penuh pada Selasa (20/4), sementara sekira 462 ribu lainnya sedang menunggu suntikan kedua.

Baca juga: Rupiah Melemah Dibayangi Kenaikan Kasus Covid-19 Global

Malaysia mengalami lonjakan tajam dalam tingkat infeksi Cobid-19 menjelang akhir 2020 setelah sebagian besar terkendali sepanjang tahun. Negara itu memiliki jumlah infeksi tertinggi ketiga di wilayah tersebut di belakang Indonesia dan Filipina, dengan hampir 382 ribu kasus positif dan 1.400 kematian pada Rabu. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement