Jumat 23 Apr 2021 13:57 WIB

Jepang Deklarasikan Masa Darurat di Tokyo dan Osaka

Masa darurat perintahkan bar, mal, taman hiburan, dan bioskop ditutup.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.
Foto: AP/Sadayuki Goto/Kyodo News
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang mendeklarasikan masa darurat ketiga di Tokyo dan tiga prefektur bagian barat lainnya. Banyak yang meragukan langkah ini cukup menahan lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang terjadi sebelum Olimpiade bulan Juli mendatang.

Menteri ekonomi dan kesehatan Jepang yang bertanggung jawab atas kebijakan mengenai virus ini menggelar rapat dengan para pakar dalam gugus tugas penanggulangan pandemi. Mereka ingin mendapat dukungan atas langkah pencegahan tersebut.

Baca Juga

Pada Jumat (23/4) Perdana Menteri  Yoshihide Suga mengumumkan masa darurat di Tokyo, Osaka, Kyoto dan Hyogo dan 25 April hingga pertengahan Mei. Masa darurat ketiga Jepang ini dimulai satu bulan setelah masa darurat Tokyo berakhir.

Beberapa hari terakhir pakar dan pemimpin daerah mengatakan kondisi darurat yang diberlakukan tidak terlalu ketat gagal menahan penyebaran virus. Mereka mendesak pemerintah menerapkan langkah yang lebih ketat.

Dua masa darurat sebelumnya diberlakukan tahun lalu dan bulan Januari. Kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak dan peraturan pembatasan sosial tidak bersifat wajib. Pada Februari lalu pemerintah menerapkan peraturan yang lebih ketat.

Pihak berwenang dapat mengeluarkan perintah yang mengikat bagi bisnis non-esensial untuk menutup atau diperpendek jam operasionalnya. Ada kompensasi bagi yang mengikuti perintah tersebut dan hukuman bagi pelanggarnya.

Masa darurat yang terbaru memerintahkan bar, pusat perbelanjaan, mal, taman hiburan, bioskop dan museum untuk ditutup. Restoran yang tidak menyediakan alkohol dan transportasi publik diminta untuk tutup lebih cepat. Sekolah tetap dibuka tapi universitas diminta kembali belajar daring.

Sebelum karantina nasional, Jepang memiliki setengah juta kasus infeksi dan 10 ribu kasus kematian terkait virus korona. Tapi masyarakat menjadi tidak sabar dan kurang kooperatif lalu mengabaikan peraturan karena virus tetap menyebar dengan cepat.  

Osaka yang menjadi pusat lonjakan kasus terbaru telah menerapkan status semi masa darurat sejak 5 April lalu. Memperluas masa darurat ke 10 wilayah lain termasuk Tokyo menjadi langkah Pemerintah Suga untuk menahan lonjakan kasus infeksi tanpa membuat kemerosotan ekonomi lebih parah.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement