REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa memanfaatkan layanan securities crowdfunding (SCF) sebagai alternatif permodalan. Selain saham, UMKM bisa menerbitkan instrumen berupa surat utang untuk menggalang pendanaan melalui layanan urun dana tersebut.
"Kami berharap pelaku UMKM di Indonesia, termasuk yang berbadan hukum CV maupun firma, dapat memanfaatkan SCF sebagai pengembangan ke depan, sehingga UMKM dapat berkontribusi bagi perkembangan ekonomi daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (OJK), Hoesen, Jumat (23/4).
Hoesen mengatakan pembatasan aktivitas selama pandemi sangat berpengaruh pada aktivitas bisnis dan perekonomian, terlebih pada keberlangsungan UMKM. Padahal UMKM merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia.
Berdasarkan survei, menurut Hoesen, pandemi telah membuat 50 persen UMKM menutup usahanya, sekitar 88 persen UMKM tidak memiliki kas dan sekitar 60 persen UMKM mengurangi tenaga kerja. Untuk itu, Hoesen menegaskan, kehadiran SCF bisa memberikan angin segar untuk pelaku UMKM agar dapat mengakses pendanaan di pasar modal.