REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road dan Kings Ring Ltd. telah menandatangani kesepakatan jual beli 30 persen saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 Miliar.
Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan bahwa PT JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi. Transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan oleh Waskita pada tahun ini. “Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh investor,” ujar Destiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (22/4).
Acara penandatanganan kesepakatan jual beli saham PT JMKT tersebut diselenggarakan di gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Waskita Toll Road diwakili oleh Septiawan Andri Purwanto selaku Direktur Utama, sementara Kings Ring Ltd. diwakili oleh Fung Tat Sun Patrick selaku CEO dari Road King Expressway. Turut hadir pula President Director Waskita Destiawan Soewardjono.
Selain dihadiri oleh pihak Waskita dan Road King Expressway, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Menteri 2 Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
PT JMKT sendiri merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi. Sedangkan Kings Ring Ltd. merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE). Road King Expressway merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.
Ini bukan kali pertama Waskita menjalin kerjasama dengan Road King Expressway. Pada tahun 2019, Waskita melepas 40 persen saham pada ruas Solo – Ngawi dan ruas Ngawi – Kertosono kepada Kings Key Ltd, salah satu anak usaha Road King Expressway.
Program divestasi ruas tol sejalan dengan strategi Waskita untuk meningkatkan kinerja dengan aset recycle. Sebagai pengembang jalan tol terbesar di Indonesia, Waskita menciptakan value lewat proses investasi, konstruksi dan divestasi.
Melalui divestasi Waskita memperoleh dana segar dari investor serta dapat mengembalikan kapasitas pendanaan lewat dekonsolidasi utang investasi jalan tol.
Dana segar yang diperoleh Waskita dari hasil divestasi akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lainnya.
Sebagai informasi, JMKT didirikan pada tahun 2014 dan berhasil memenangkan lelang pengusahaan jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi yang ditetapkan pada 4 September 2014. Ruas sepanjang 61,7 km tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2016, sementara nilai investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan mencapai Rp4,9 triliun.