REPUBLIKA.CO.ID,MANAMA - Tiga masjid di Southern Governorate Bahrain ditutup sementara. Aturan ini diberlakukan karena mereka tidak mematuhi peraturan kesehatan Covid-19.
Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf, berkoordinasi dengan Satgas Nasional Penanggulangan Coronavirus (Covid-19), memutuskan untuk menutup masjid selama satu minggu.
Dilansir di Bahrain News Agency, Jumat (23/4), hal ini dilakukan agar tim yang kompeten dapat melacak infeksi, melakukan operasi desinfeksi, serta memastikan tindakan yang tepat atas kepatuhan dan penerapan prosedur kehati-hatian.
Keputusan penutupan sementara itu diambil karena otoritas terkait ingin memastikan keselamatan semua jamaah, setelah petugas yang bertanggung jawab atas masjid gagal mematuhi peraturan kesehatan. Mereka mengizinkan jamaah yang tidak divaksinasi masuk ke masjid, termasuk jamaah yang terinfeksi dan memerlukan isolasi.
Kementerian lantas meminta semua pihak untuk memikul tanggung jawab agama dan nasional. Setiap pihak wajib sepenuhnya mematuhi peraturan kesehatan, guna memastikan keselamatan semua warga negara dan penduduk, serta memungkinkan semua menjalankan ritual keagamaan dengan aman.