Jumat 23 Apr 2021 16:18 WIB

Tingkatkan Kompetitif, OJK akan Evaluasi Produk Syariah 

Evaluasi produk diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan evaluasi menyeluruh dari lembaga perbankan syariah dan stakeholders terkait produk keuangan yang lebih kompetitif. Hal ini mengingat masih rendahnya market share perbankan syariah sebesar 9,96 persen dibandingkan perbankan konvensional.
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan evaluasi menyeluruh dari lembaga perbankan syariah dan stakeholders terkait produk keuangan yang lebih kompetitif. Hal ini mengingat masih rendahnya market share perbankan syariah sebesar 9,96 persen dibandingkan perbankan konvensional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan evaluasi menyeluruh dari lembaga perbankan syariah dan stakeholders terkait produk keuangan yang lebih kompetitif. Hal ini mengingat masih rendahnya market share perbankan syariah sebesar 9,96 persen dibandingkan perbankan konvensional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan rendahnya market share perbankan syariah diakibatkan oleh produk yang ditawarkan masih kalah bersaing dengan perbankan konvensional. 

Baca Juga

“Seperti akses produk yang terbatas, harga produk yang kurang kompetitif, maupun kualitas yang lebih rendah atau mungkin produk syariah tidak ada, yang ada nonsyariah, mungkin mahal atau mungkin kualitasnya kalah bagus, sehingga (masyarakat) tidak memilih produk syariah," ujarnya saat acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan secara virtual, Jumat (23/4).

Wimboh menyebut langkah evaluasi juga agar market share perbankan syariah bisa meroket untuk mendekati perbankan konvensional.

"Tapi kalau produk syariah tidak lebih baik, tidak lebih murah ya (masyarakat) mikir dua kali. Untuk memiliki produk syariah (berdaya saing) ini basic yang harus kita sadari, sebagai dasar," ucapnya.

Di samping itu, Wimboh menyebut saat ini total nilai perbankan syariah masih kalah dibandingkan konvensional. "Sekarang faktanya kalau kita lihat (nilai aset) yang syariah ini dibandingkan dengan konvensional berat," ucapnya.

Bahkan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai perusahaan hasil merger dari tiga bank syariah BUMN yang terdiri atas PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah mempunyai total nilai aset yang masih kalah jauh ketimbang perbankan konvensional.

Mengingat PT Bank Syariah Indonesia Tbk masih berada peringkat ketujuh dari 10 daftar perbankan dengan nilai aset terbesar di Indonesia. "Ini (PT Bank Syariah Indonesia Tbk) pun belum betul-betul pemain nomor satu di Indonesia. Masih nomor tujuh dari aset size setelah digabung itu," ucapnya.

Menurutnya saat ini masih belum berdaya saing kinerja perbankan syariah karena berbagai hambatan yang belum dicarikan solusinya dengan baik. "Artinya masyarakat belum sepenuhnya memilih keuangan syariah," ucapnya.

Maka itu dia mendorong adanya usaha ekstra dari seluruh stakeholder terkait, terutama lembaga-lembaga keuangan syariah untuk meningkatkan literasi keuangan dan ekonomi syariah kepada masyarakat luas. Selanjutnya melakukan peningkatan kualitas produk dari yang saat ini dimiliki oleh perbankan syariah.

"Jadi, nanti kalau produk tidak lebih baik kualitasnya dengan produk lapak apa saja dan tidak lebih murah harganya. Artinya sulit untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa produk syariah itu memberikan value," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement