Jumat 23 Apr 2021 17:22 WIB

Uang Beredar pada Maret 2021 Capai Rp 6.888 Triliun

Uang beredar pada Maret melambat dibandingkan Februari.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi). Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2021 tetap menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya.
Foto: Republika/Musiron
Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi). Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2021 tetap menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2021 tetap menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya. Posisi M2 pada Maret 2021 sebesar Rp 6.888,0 triliun atau tumbuh sebesar 6,9 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,3 persen (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan perlambatan tersebut terjadi pada seluruh komponennya yaitu uang beredar sempit (M1), uang kuasi, dan surat berharga selain saham. Pertumbuhan M1 pada Maret 2021 sebesar 10,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 18,6 persen (yoy).

Baca Juga

Pertumbuhan uang kuasi juga melambat, dari sebesar 9,2 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 5,9 persen (yoy) pada Maret 2021. Perlambatan uang beredar pada Maret 2021 turut dipengaruhi oleh realisasi tahun sebelumnya (base effect) berupa tingginya pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 12,1 persen.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan M2 pada Maret 2021 terutama dipengaruhi oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih, perlambatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, serta penurunan kredit. Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih sebesar 7,9 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2021 sebesar 11,5 persen (yoy).

Demikian pula pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat sebesar 42,0 persen (yoy), lebih rendah dari capaian bulan sebelumnya sebesar 50,8 persen (yoy). Selain itu, pertumbuhan kredit terkontraksi 4,0 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi 2,3 persen (yoy) pada Februari 2021.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement