Jumat 23 Apr 2021 17:28 WIB

Sekolah Tatap Muka di Bekasi Dievaluasi Setelah Lebaran

Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi sekolah yang bisa dibuka setelah lebaran

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Esthi Maharani
Guru menyampaikan materi pelajaran saat pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). Dinas pendidikan Bekasi mengizinkan sekolah yang berada di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan jumlah siswa masuk 50 persen.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Guru menyampaikan materi pelajaran saat pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). Dinas pendidikan Bekasi mengizinkan sekolah yang berada di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan jumlah siswa masuk 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi sudah melaksanakan sekolah tatap muka atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Satuan Pendidikan (SP) sejak 22 Maret 2021. Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi sekolah mana saja yang bisa dibuka lagi setelah lebaran Idul Fitri.

“Evaluasi nanti untuk melihat segi situasi sekolah-sekolah mana saja yang nantinya abis lebaran ini mau dibuka kembali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, kepada wartawan, Jumat (23/4).

Inayatullah menggarisbawahi, untuk sekolah yang ingin melaksanakan tatap muka harus mengajukan proposal terlebih dulu. Setelah itu, akan diminta persetujuan orang tua murid dari pihak sekolah.

“Yang utama adalah persetujuan orang tua, bahwa boleh dilakukan pembelajaran tatap muka,” jelas dia.

Di samping itu, sekolah yang sudah melaksanakan KBM tatap muka lebih dulu juga akan dievaluasi kembali. Hal ini berkaitan dengan kondisi terkini lingkungan sekolah.

“Kita melihat dari zona Covid di wilayah itu, Kota Bekasi. Mudah-mudahan abis lebaran zona penyebaaran Covid-19 di Kota Bekasi tidak ada lagi,” terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement