Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
sumber : Antara
Advertisement