REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan. Para pemudik yang datang akan diputar balik oleh petugas di pos penyekatan itu.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengatakan, terdapat tujuh titik pos penyekatan yang disiapkan untuk menghalau pemudik. Menurut dia, pos-pos itu mulai beroperasi sejak Kamis (22/4).
"Untuk kebijakan mudik, kita ikuti sebagaimana aturan pusat. Yang tadinya larangan hanya pada 6-17, tapi diperluas mulai 22 April sampai 24 Mei," kata dia, Jumat (23/4).
Tujuh pos yang disiapkan, salah satunya terletak di Tapal Kuda, Kecamatan Salawu, yang berbatasan dengan Kabupaten Garut. Pos kedua berada di Alun-Alun Singaparna. Pos ketiga berada di wilayah Cikunir, Kecamatan Singaparna, yang berbatasan dengan Kota Tasikmalaya.
Di wilayah utara Tasikmalaya terdapat dua pos penyekatan, pertama di wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten dan satunya berada di Kecamatan Rajapolah. Sedangkan di wilayah selatan Tasikmalaya, pos penyekatan berada di Kecamatan Cikalong yang berbatasan dengan Pangandaran dan di Kecamatan Cipatujah yang berbatasan dengan Garut.
Nuraedidin meminta semua pihak untuk benar-benar mematuhi kebijakan itu. Ia menjelaskan, larangan mudik itu dibuat bukan bertujuan menghalangi masyarakat berliaturahmi dengan keluarganya. Melainkan, larangan mudik dibuat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Ia menambahkan, petugas di lapangan tak segan memutar balik masyarakat yang nekat mudik. "Dengan aturan itu, jika dilaksankan dengan baik, diharapkan pandemi bisa berakhir," ujar dia.
Kendati demikian, jika ada warga yang sudah terlanjur mudik dan sampai di kampung halamannya, Nuraedidin mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan banyak hal. Menurut dia, pemerintah juga mesti bijak dalam mengambil keputusan.
"Kalau ada yang sudah lolos, selama dia tidak positif, kita harus bijak. Karena mereka juga pulang bukan untuk menularkan," kata dia.