Larangan Mudik Harus Dibarengi Pembatasan Mobilitas

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk memutar balik di Gerbang Keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/5). Penindakan berupa pemeriksaan identitas, surat jalan hingga mengarahkan kendaraan untuk memutar balik tersebut ditujukan untuk penyekatan pemudik yang akan menuju jalur selatan dan jalur tengah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk memutar balik di Gerbang Keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/5). Penindakan berupa pemeriksaan identitas, surat jalan hingga mengarahkan kendaraan untuk memutar balik tersebut ditujukan untuk penyekatan pemudik yang akan menuju jalur selatan dan jalur tengah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 | Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19. Epidemiolog FKKMK UGM Yogyakarta, dr Riris Andono Ahmad mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak ada mudik.

Peluang penyebaran virus sangat besar saat tidak ada pembatasan mobilitas dalam populasi, sementara transmisi semakin meluas. Kebijakan efektif dilakukan pada awal pandemi, namun kini tranmisi telah terjadi di hampir seluruh kota besar.

"Jadi, mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus," kata Doni, Jumat (23/4).

Doni berharap, kebijakan larangan mudik Lebaran bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Sebab, mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat Lebaran, misalnya memanfaatkan momen Lebaran untuk ajang silaturahim atau halal bi halal.

Selain itu, selama libur Lebaran banyak yang melakukan wisata dan aktivitas lain yang menimbulkan kerumunan. Maka itu, ia menekankan, kebijakan itu bukan berarti tidak ada efeknya, tapi tidak berdampak jika tidak dibarengi larangan mobilitas.

"Ada efeknya, tapi mudik dilarangpun kalau mobilitas tidak dilarang peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan," ujar Direktur Pusat Kajian Kedokteran Tropis UGM tersebut.

Untuk itu, ia meminta pemerintah tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat juga harus sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran tidak meluas. Jika abai, dikhawatirkan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat.

Doni menekankan, pemerintah perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru menghadapi Covid-19. Salah satunya dengan mulai memberlakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bergantian sesuai situasi yang ada.

Adaptasi itu seperti mengendari kendaraan, saat jalanan padat maka menginjak rem untuk mengurangi kecepatan, dan begitu sebaliknya. Demikian pula dalam mencegah penularan Covid-19, pembatasan atau pengetatan dilakukan saat penularan meluas.

"Kuncinya tahu kapan mengetatkan, kapan melonggarkan dan pembatasan seperti apa yang harus dilakukan," kata Doni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Larangan Mudik bagi Mereka yang Tunduk

Indramayu Siapkan Tes Rapid Antigen di Tempat Wisata

Khofifah Beri Kelonggaran Buruh Migran-Santri Pulang

Pemkot Surakarta: SIKM Khusus untuk Pendatang yang Bermalam

Pesan Tegas Satgas: Urungkan Niat Mudik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark