Sejumlah penumpang KM Lawit asal Tanjung Pandan, Belitung berjalan usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA )
Sejumlah penumpang turun dari KM Lawit asal Tanjung Pandan, Belitung usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA )
Petugas medis melakukan tes usap atau swab test kepada penumpang KM Lawit yang baru tiba di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/2/2021). Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan tes usap secara acak terhadap penumpang KM Lawit rute Jakarta-Pontianak guna mendeteksi dini kemungkinan adanya kasus COVID-19. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah penumpang KM Lawit asal Tanjung Pandan, Belitung berjalan usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement