REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak KH Adang Jajuli mengatakan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26, berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami minta kepolisian segera menyeret Jozeph Paul Zhang untuk diproses secara hukum," kata Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tafriijul Ahkam Cikiray Rangkasbitung Lebak, Jumat (23/4).
Pernyataan Jozeph itu dalam videonya yang viral di media sosial perbuatan terkutuk, karena mereka menistakan agama Islam juga mengaku-ngaku nabi ke-26.Selain itu juga mereka terkesan mengadu domba umat muslim dengan agama lain juga berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan.
Pemerintah harus segera menangkap pelaku penista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW itu.Pelaku penista agama manapun itu, kata dia, tentu harus diproses secara hukum.Sebab, kata dia, jika tidak segera ditangkap dikhawatirkan menimbulkan konflik horisontal juga garis keras Islam melakukan tindakan balas dendam.
Namun, menurut dia, pihaknya mempercayakan kasus Joseph tersebut kepada Kepolisian untuk menangkap pelaku yang kini berada di luar negeri."Kami yakin Kepolisian memiliki kemampuan untuk menyeret pelaku penista agama Islam agar bisa diproses secara hukum," katanya menjelaskan.