Sabtu 24 Apr 2021 02:16 WIB

Mentan IIngin Siapkan Voucher KUR Buat Penyuluh Pertanian

KUR yang bisa dipegang masing-masing penyuluh sebesar Rp 100 juta dari perbankan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
 Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menginginkan agar ada skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penyuluh pertanian. (Ilustrasi).
Foto: Dok Kementan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menginginkan agar ada skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penyuluh pertanian. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menginginkan agar ada skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penyuluh pertanian. Hal itu agar penyuluh bisa mendampingi petani untuk memperoleh modal dalam menggunakan pupuk nossubsidi di setiap kegiatan pertaniannya.

"Saya ingin setiap penyuluh nanti harus ada pengendalian KUR khusus untuk membeli pupuk non subsidi dengan perhitungan skala ekonomi," kata Syahrul dalam Training of Trainers Penyuluh Pertanian secara virtual, Jumat (23/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, nilai KUR yang bisa dipegang masing-masing penyuluh sebesar Rp 100 juta dari perbankan. Syahrul pun ingin KUR tersebut berbentuk voucher sehingga bisa digunakan ketika sangat diperlukan. Namun, harus dengan perhitungan yang matang.

"Jadi bisa memakai pupuk yang tanpa subsidi tapi bisa dihitung sehingga bisa kembali modal agar tidak ada lagi keluhan," kata dia.

Syahrul juga menyinggung soal isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang sering terjadi. Ia menegaskan, pupuk bersubsidi tidak langka namun memang kurang dari kebutuhan. Pasalnya kemampuan anggaran pemerintah menyediakan pupuk subsidi jauh di bawah total jumlah pupuk subsidi yang diajukan petani bersama penyuluh.

"Pupuk itu tidak langka, siapa bilang langk? Pupuk itu kurang karena e-RDKK mengajukan 24 juta ton sedangkan uang yang disiapkan negara hanya untuk 7,8 juta ton," kata Syahrul.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Kementan sudah mengajukan permohonan langsung kepada Presiden Joko Widodo agar ada penambahan subsidi. Namun, anggaran yang tersedia hanya mencapai Rp 23 triliun untuk alokasi 7,8 juta ton pupuk subsidi tahun ini.

Belakangan, Kementan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,4 triliun sehingga pupuk subsidi bisa ditambah menjadi 9 juta ton tahun ini. Syahrul mengatakan masih terus berupaya agar anggaran Kementan bisa kembali ditambah sehingga penyediaan pupuk bersubsidi bisa bertambah pula.

"Uang itu tidak ada di Kementan. Uangnya tetap di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kita tidak pernah liat itu, dan Kemenkeu juga kuasa pengguna anggaran. Distribusinya, ada di Kementerian BUMN karena yang menyalurkan PT Pupuk Indonesia," katanya.

--

Dedy Darmawan Nasution

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement