Pemprov Jatim Luncurkan 55 Posko Pengaduan THR

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemprov Jatim Luncurkan 55 Posko Pengaduan THR. Ilustrasi THR
Pemprov Jatim Luncurkan 55 Posko Pengaduan THR. Ilustrasi THR | Foto: Mgrol101

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan 55 posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) yang tersebar di 38 kabupaten kota, 16 balai latihan kerja (BLK) dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa mengatakan posko tersebut sebagai jawaban dan respons terhadap buruh, pekerja atau karyawan yang kesulitan terkait dengan pencairan THR. "Peluncurannya pada Senin pekan depan," katanya di sela silahturahimdengan serikat pekerja Jawa Timur di salah satu kafe di Sidoarjo saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat malam (24/4).

Ia mengemukakan, pihaknya juga meminta supaya pemberian THR dari pemberi kerja pada H minus 10 atau maksimal pada H minus 7 Lebaran."Hal ini dilakukan supaya industri berjalan dengan baik dan juga kesejahteraan pekerja juga baik pula," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan Fauzi selaku Ketua SPSI Jawa Timur menjelang pelaksanaan hari buruh atau yang dikenal dengan May Day. "Hal ini sebagai bentuk silahturahmi dan saling memahami tentang suasana dan kondisi yang ada seperti sekarang ini," katanya.

Sementara itu, Ketua SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengatakan salah satu yang menjadi tuntutan buruh adalah menolak adanya undang-undang cipta kerja dan juga turunannya.

"Saat ini rekan-rekan kami di DPP sedang bersidang di MK. Idealnya harus menunggu hasil keputusan dari MK terkait dengan undang-undang tersebut," ujar dia.

Disinggung terkait dengan aksi turun ke jalan dirinya mengatakan kalau akan membahas lebih lanjut, mengingat saat ini ada beberapa masukan seperti kesiapan sekolah, dan juga pandemi COVID-19. "Jangan sampai aksi kami akan merugikan berbagai pihak. Apakah nanti kami akan turun ke jalan, kami putuskan pada hari-hari terakhir menjelang pelaksanaan hari buruh," ujarnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Menko Perekonomian Pastikan THR Cair Tepat Waktu

Potensi Rp 151,2 T, THR Jadi Instrumen Pendorong Konsumsi

Bagaimana Nasih THR Lebaran PNS Tahun Ini?

Pemprov Lampung Buka Posko Pengaduan THR 2021

Pengamat: Pemda Harus Aktif Dorong Perusahaan Bayar THR

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark