REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang ibu muda berusia 16 tahun di Gunung Putri, Kabupaten Bogor ditemukan warga tengah mencoba melakukan percobaan pembunuhan terhadap bayinya yang baru lahir di rumahnya. Wanita tersebut menggunakan sebuah pecahan kaca untuk aksinya itu.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, diperkirakan bayi yang dilahirkan pelaku merupakan anak yang tidak diinginkan. “Kalau kita lihat kondisinya jadi pelaku ini umur 16 tahun, belum menikah, sudah melahirkan. Sepertinya anak yang tidak diinginkan,” ujar Harun, Sabtu (24/4).
Lebih lanjut, Harun mengaku polisi belum bisa memastikan motif awal dari pelaku. Sebab, ketika ditemukan, pelaku tampak dalam kondisi sedikit depresi sehingga polisi belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif awal kita belum dapat dari pelaku. Karena pelaku agak sedikit depresi jadi belum kita lakukan pemeriksaan, mental kejiwaannya belum cukup,” lanjutnya.
Awal mulanya, Harun menjelaskan, kejadian yang terjadi pada Kamis (22/4) ini diawali dari warga yang mendengar suara jeritan bayi. Ketika warga memasuki rumah pelaku, warga menemukan pelaku dan bayinya dalam keadaan sudah terluka. Segera setelah itu, lanjutnya, pelaku dan bayinya dibawa oleh warga ke rumah sakit. Di tubuh bayi ibu muda tersebut, ditemukan luka sayatan.
“Bayinya saat ini masih dirawat. Alhamdulillah masih bisa terselamatkan, walaupun ada beberapa luka. Baik di leher dan di salah satu lengan,” ujarnya.