REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, menyatakan meningkatkan prosedur submiss Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402 ke fase subsunk. Pernyataan KSAL keluar setelah ditemukan bukti-bukti otentik kapal selam tersebut tenggelam.
"Dengan adanya bukti-bukti otentik yang kini diyakini milik KRI Nanggala, sehingga pada saat ini kita isyaratakan untuk dari submiss kita tingkatkan menuju fase subsunk," ujar Yudo dalam konferensi pers operasi pencarian KRI Nanggala-402 di Bali, Sabtu (24/4).
Prosedur subsunk diberlakukan setelah kapal selam dinyatakan tenggelam. Yudo menjelaskan, pada fase subsunk ini pihaknya menyiapkan keperluan untuk melakukan evakuasi medis terhadap anak buah kapal (ABK) yang kemungkinan masih selamat. Di samping itu, tim SAR gabungan masih terus meyakinkan kontak-kontak yang didapatkan.
"Dengan pernyataan ini, dari submiss ke subsunk saya selaku pemimpin TNI AL dan atas nama seluruh prajurit angkatan laut turut prihatin, khususnya kepada warga Hiu Kencana atas kejaidan yang tidak kita harapkan," tutur Yudo.