Sabtu 24 Apr 2021 20:35 WIB

Ibnu Hazm Izinkan Perempuan Pegang Jabatan, Ini Alasannya

Ibnu Hazm berpendapat perempuan mempunyai hak politik sama

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Ibnu Hazm berpendapat perempuan mempunyai hak politik sama. Ilustrasi perempuan Muslimah
Foto: Pixabay
Ibnu Hazm berpendapat perempuan mempunyai hak politik sama. Ilustrasi perempuan Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tokoh Muslim Ibnu Hazm Az Zhahiri Al Andalusi disebut sebagai imam yang menghormati keberadaan perempuan.  

Dikutip dari laman Masrawy pada Sabtu (24/4), dia mengambil prinsip-prinsip agama dimulai dari perempuan. Dalam bukunya, Thuq Al-Hamamah (The Ring of the Dove) disebutkan pernyataannya yang cukup fenomenal: 

Baca Juga

"لقد شاهدت النساء، وعلمت من أسرارهن ما لا يكاد يعلمه غيري لأني ربيت في حجورهن، ونشأت بين أيديهن، ولم أعرف غيرهن، ولا جالست الرجال إلا وأنا في حد الشباب، وحين تنيل وجهي –أي كبر ونما- ، وهن علمنني القرآن وروينني كثيرًا من الأشعار ودربنني في الخط  

"Aku telah melihat wanita dan belajar dari rahasia mereka yang orang lain hampir tidak dapat ketahui kecuali aku, karena aku dibesarkan di kamar mereka, dan dibesarkan di tangan mereka, dan aku tidak mengenal yang lain, dan tidaklah aku berteman dengan pria kecuali saat aku remaja, dan saat aku beranjak dewasa, mereka mengajariku Alquran, menceritakan banyak puisi kepada saya dan melatih saya tulis menulis."     

Ibnu Hazm melakukan perjalanan untuk mengejar pengetahuan dan berkeliling Andalusia, dan pindah dari timur Kordoba ke barat dan dari Kordoba ke Almeria.   

Dia juga memiliki pendapat yang berbeda tentang perempuan yang mengambil jabatan kepemimpinan. Menurutnya Islam tidak melarang perempuan memegang posisi apa pun. 

Ibnu Hazm menekankan bahwa Islam menyamakan pria dan wanita. Dengan mengatakan bahwa Tuhan Yang Maha-Esa tidak menyebutkan tingkat kebajikan kecuali bahwa wanita di dalamnya berpasangan dengan pria.

 

Sumber: masrawy 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement